kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.417   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.515   50,58   0,68%
  • KOMPAS100 1.060   10,84   1,03%
  • LQ45 796   8,52   1,08%
  • ISSI 254   0,40   0,16%
  • IDX30 415   3,26   0,79%
  • IDXHIDIV20 474   3,56   0,76%
  • IDX80 120   1,13   0,95%
  • IDXV30 124   0,82   0,67%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

Agar Kredit Tetap Tumbuh di Era Suku Bunga Tinggi, Bank Diguyur Berbagai Intensif


Kamis, 20 Oktober 2022 / 21:04 WIB
Agar Kredit Tetap Tumbuh di Era Suku Bunga Tinggi, Bank Diguyur Berbagai Intensif
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan ATM di salah satu galeri ATM di Alam Sutra Tangerang, Rabu (14/10). /Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/101/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator terus memberikan pemanis agar kredit perbankan semakin mengalir lebih deras lagi di era bunga tinggi. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2022. Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. 

Di sisi lain, BI mencatatkan penyaluran kredit perbankan mampu tumbuh tinggi mencapai 11% secara tahunan alias year on year (YoY) per September 2022. Kendati demikian, secara kuartalan survei BI mencatatkan terjadi perlambatan di kuartal 3-2022. 

Agar kredit perbankan semakin deras, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan BI melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) Kredit maupun Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100%. Relaksasi ini berlaku untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susun, serta ruko. 

"Bagi bank yang memenuhi kriteria non performing loan (NPL) ataupun non performing financing (NPF) tertentu. Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023," kata Perry pada Kamis (22/10). 

Baca Juga: Resmi Jadi Penyalur, Bank Aceh Dapat Jatah Plafon KUR Rp 25 Miliar di Sisa 2022

Selain itu, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Perry bilang ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. 

Sejak pagebluk Covid-19 menghadang perekonomian Indonesia, bank sentral telah merilis relaksasi ini. Terbukti, KPR mampu tumbuh positif dalam dua terakhir, berbeda dengan kredit produktif yang memerah di awal masa pandemi. 

Tak hanya BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Otoritas Jasa Keuangan kemungkinan bakal memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 setelah jatuh tempo pada Maret 2023 mendatang. Rencana itu akan diambil dengan mempertimbangkan belum seluruhnya debitur terdampak Covid-19 kembali pulih dan ditambah dengan tantangan global yang berkembang belakangan.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK saat ini masih dalam tahap melakukan analisis terakhir dan masih ada beberapa komponen yang harus dipertimbangkan sebelum membuat keputusan final.

"Nampaknya memang akan tetap kita perpanjang. Namun, bagaimana caranya akan kita uraikan detail nantinya. Tetapi dalam memperpanjang, kita akan betul-betul dilakukan targeted secara sektor, geografi, dan dari sisi krediturnya," kata Dian. 

Hal itu jadi pertimbangan OJK karena regulator tidak mau kebijakan normalisasi membahayakan pertumbuhan ekonomi. Sementara mandat OJK dalam memberikan relaksasi kebijakan sebelumnya adalah untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sehingga berkontribusi signifikan dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi.  

Dalam analisis yang dilakukan OJK, kata Dian, gangguan normalisasi restrukturisasi Covid-19 terhadap sistem perbankan dalam skenario terburuk sekalipun masih bisa dikatakan bisa ditangani karena pencadangan yang dilakukan perbankan sudah cukup besar.  

Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 per Agustus mencapai Rp 543,45 triliun, turun Rp 16,7 triliun dari bulan sebelumnya dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari 1,94 juta pada Juli.

Baca Juga: Bank Mandiri Sebut Kenaikan BI Rate Sesuai dengan Ekspektasi Pasar

Direktur Utama Bank CIMB Niaga Lani Darmawan mengapresiasi langkah BI melanjutkan relaksasi untuk produk konsumer hingga tahun mendatang. Ia menilai kebijakan itu jelas baik dan membantu bagi bisnis KPR dan KKP perbankan untuk bisa tetap bisa tumbuh. 

“Apalagi dalam situasi potensi suku bunga naik. Jadi bagus juga untuk masyarakat. Sampai kuartal 3-2022 ini, CIMB Niaga mencatatkan KPR masih tumbuh sekitar 10% dan KKB naik 50%,” papar Lani kepada Kontan.co.id pada Kamis (20/10). 

Sebelumnya, Lani menyatakan masih terdapat debitur yang membutuhkan perpanjangan restrukturisasi. Ia menyarankan agar perpanjangan bisa dilakukan dengan tambahan satu tahun lagi. 

Namun, perpanjangan relaksasi ini untuk segmen dan daerah tertentu saja yang benar-benar membutuhkan bantuan, dan memiliki performa yang bagus sebelum Covid-19.  Lani menjelaskan, portofolio restrukturisasi tinggal 2,7% dari total kredit dan pembiayaan yang sudah disalurkan hingga semester I-2022.  

Ia merinci 3% dari segmen UMKM, 5% dari segmen komersial 5%, dan 3% dari segmen korporasi masih harus mengikuti program restrukturisasi. Sedangkan segmen ritel tidak ada lagi yang membutuhkan relaksasi ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×