kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Resmi Jadi Penyalur, Bank Aceh Dapat Jatah Plafon KUR Rp 25 Miliar di Sisa 2022


Kamis, 20 Oktober 2022 / 21:02 WIB
Resmi Jadi Penyalur, Bank Aceh Dapat Jatah Plafon KUR Rp 25 Miliar di Sisa 2022
ILUSTRASI. Bank Aceh Dapat Jatah Plafon KUR Rp 25 Miliar di sisa 2022. KONTAN/Baihaki/19/02/2022


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Aceh Syariah akhirnya resmi tercatat sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR) berbasis syariah. Bank Aceh Syariah tercatat sebagai penyalur KUR yang ke-47 dan akan mendapatkan plafon sebesar Rp25 miliar.

Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi mengatakan segera setelah PKP ini pihaknya menyalurkan KUR kepada UMKM di Aceh yang selama ini diketahui punya banyak kelompok usaha yang membutuhkan tambahan modal. 

"Di Aceh hanya dua bank yang beroperasi salah satunya adalah Bank Aceh Syariah, sementara kebutuhan pendanaan UMKM sangatlah besar," kata Bob yang juga menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/10).

Baca Juga: BI: Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Belum Maksimal

Oleh karena itu, dalam tenggat waktu dua bulan ini, Bank Aceh Syariah akan berupaya melakukan percepatan penyaluran KUR. "Harapannya pada akhir tahun, plafon yang diberikan sebesar Rp25 miliar ini bisa terserap optimal," kata Bob.

Dari plafon sebesar Rp25 miliar itu, sebanyak Rp15 miliar disalurkan untuk KUR usaha mikro, dan sisanya sebesar Rp10 miliar dialokasikan buat KUR usaha kecil.

Ini terlaksana setelah penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pembiayaan dalam rangka Pembayaran Subsidi Bunga KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR dengan Bank Aceh Syariah . 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius mengatakan, guna mendukung percepatan penyaluran KUR, pemerintah juga memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan Desember 2022. 

“Sehingga suku bunga KUR turun menjadi 3%dari sebelumnya 6% Pada tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan KUR untuk UMKM sebesar Rp 373,17 triliun," ujar Yulius.

Penandatangan Perjanjian Kerja sama Penyaluran (PKP) dengan KemenKopUKM selaku KPA merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR untuk menjadi penyalur KUR.

Sebelumnya perbankan calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kerja sama dengan Perusahaan Penjamin.
Juga memiliki sistem online data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK.

Baca Juga: Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)? Berikut Bunga KUR, Syarat, dan Cara Pengajuannya

Selain itu juga harus mendapatkan plafon penyalur KUR dari Kemenko Bidang Perekonomian. 

"Setelah selesainya penandatanganan PKP ini maka Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang telah bekerja sama dengan baik bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar," kata Yulius.

Yulius berharap dengan penandatanganan PKP ini, dapat memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian khususnya sektor UMKM di Provinsi Aceh. 

"Saya juga berharap Bank Aceh Syariah bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×