Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri dana pensiun, baik yang berasal dari program pensiun wajib maupun sukarela, masih akan mencatatkan pertumbuhan dua digit dalam beberapa waktu ke depan.
Proyeksi tersebut mencerminkan optimisme regulator terhadap perkembangan sektor dana pensiun sebagai salah satu pilar penting dalam sistem keuangan nasional.
Meski demikian, OJK menilai bahwa industri dana pensiun masih akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2026, terutama terkait pengelolaan portofolio investasi di tengah dinamika pasar keuangan yang terus berubah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa penurunan tingkat suku bunga acuan berpotensi memengaruhi kinerja investasi dana pensiun ke depan.
Baca Juga: Investasi Dana Pensiun di Saham Capai Rp 24,66 Triliun per Oktober 2025
“Penurunan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) akan berdampak pada potensi penurunan tingkat imbal hasil investasi yang akan diperoleh Dana Pensiun,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (26/12/2025).
Selain faktor suku bunga, tantangan lain yang tak kalah penting adalah penentuan strategi alokasi aset yang optimal.
Di tengah volatilitas dan pergerakan pasar keuangan yang semakin dinamis, pengelola dana pensiun dituntut mampu menyeimbangkan antara upaya menjaga tingkat imbal hasil dan pengelolaan risiko investasi secara prudent.
Hal ini penting agar kewajiban pembayaran manfaat pensiun kepada peserta tetap dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Baca Juga: OJK Perkirakan Dana Pensiun Tumbuh Dua Digit pada 2026, Tantangan Investasi Mengintai
Dari sisi kepesertaan, pertumbuhan jumlah peserta juga menjadi perhatian utama, khususnya bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Ogi menilai, peningkatan jumlah peserta harus diiringi dengan pengembangan produk yang relevan, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai segmen.
“DPLK dituntut untuk terus berinovasi, baik dari sisi produk maupun layanan, agar dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas,” ujar Ogi.
Ke depan, OJK mendorong industri dana pensiun untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan investasi, serta memperluas literasi dan inklusi dana pensiun. Langkah tersebut dinilai krusial agar industri dana pensiun dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan berkontribusi optimal terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
Selanjutnya: Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
Menarik Dibaca: Makin Ngacir, Canton Memimpin Kripto Top Gainers 24 Jam Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













