Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kini menantikan pembayaran klaim, pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari mengatakan, pihaknya baru akan memberikan informasi detail terkait pembayaran klaim tersebut pada akhir Februari 2023.
“Mulai akhir Februari kami akan menyampaikan informasi kepada pemegang polis melalui Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi," kata Irvandi dalam keterangan resminya, Selasa (14/2).
Baca Juga: AJB Bumiputera 1912 Apresiasi Dukungan Pempol
Ia menambahkan dukungan dari para pemegang polis sangat penting di saat perusahaan berbentuk mutual ini tengah menjalankan penyehatan keuangan perusahaan yang telah mendapat lampu hijau dari OJK pada 10 Februari 2023.
Dimana, para pemegang polis yang tergabung dalam Persatuan Keluarga Bumiputera Indonesia (PKBI) telah mendatangi kantor wilayah Bumiputera di berbagai daerah pada Hari Ulang Tahun perusahaan, pada 12 Februari 2023 silam.
“Karena Bumiputera ini merupakan milik bersama para pemegang polis, dukungan dan kerjasama pemegang polis seperti yang telah ditunjukkan tersebut sangat membantu,” katanya.
Wakil PKBI Korda DKI Lindawati Yunus mengatakan, para pemegang polis sudah sejak lama menanti kepastian pembayaran klaim asuransi jiwa mereka.
Baca Juga: OJK Sepakati Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912
Rencana pembayaran klaim asuransi yang disampaikan manajemen Bumiputera menjadi harapan di tengah situasi ekonomi yang sulit.
“Semoga Bumiputera bangkit dan jaya kembali sehingga klaim kami yang sudah lama diharapkan pemegang polis segera dibayarkan, apalagi dengan kondisi ekonomi dua tahun terakhir ini tidak membaik buat kami masyarakat lemah dan berpenghasilan serba kurang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News