Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) berpotensi kembali bisa dilakukan setelah disuspensi sejak awal tahun. Pasalnya, bank milik investor asal Jepang ini telah memenuhi ketentuan saham free float yang menjadi alasan sahamnya disuspen.
Mengutip keterbukaan informasi Rabu (8/10/2025), manajemen Bank JTrust melaporkan ada perubahan kepemilikan saham yang terjadi per 7 Oktober 2025. Di mana, JTrust Asia Pte. Ltd. melepas sebagian kepemilikan sahamnya sekitar 80,38 juta saham.
Secara rinci, kepemilikan JTrust Asia di saham BCIC per 7 Oktober 2025 menjadi sekitar 3,38 miliar. Dengan kepemilikan tersebut, kini komposisi saham yang dipegang turun menjadi 18,67% dari total saham BCIC yang beredar.
Baca Juga: Bank JTrust Catat Kemajuan Free Float 7,30%, Dibidik Selesai Kuartal IV-2025
Dengan perubahan tersebut, alhasil kepemilikan saham yang dipegang oleh masyarakat meningkat menjadi 7,71%. Artinya, saham free float BCIC telah melampaui ketentuan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu 7,5%.
Sebelumnya, Kepala Divisi Planning dan Performance J Trust Bank Rudyanto Gunawan mengungkapkan pihaknya memang terus melanjutkan upaya demi menambah jumlah free float hingga memenuhi aturan BEI. Kala itu, Rudyanto menyebut bahwa BCIC membidik dapat memenuhi ketentuan di kuartal IV/2025.
Sebagai informasi Bank JTrust mencatakan kinerja positif di sepanjang semester-I 2025. Sepanjang semester I 2025, perolehan laba bersihnya tumbuh 30,49% yaitu dari Rp 86,49 miliar menjadi Rp 112,86 miliar.
Sentimen peningkatan laba bersih ini dipicu oleh peningkatan laba operasional bank sebesar 58,56% yoy menjadi Rp 123,70 miliar pada semester I/2025, dari yang sebelumnya Rp 78,01 miliar pada semester I-2024.
Selanjutnya: Emas Mengilap di Tengah Kekacauan Global: Harga Spot Tembus US$4.000 per Ounce
Menarik Dibaca: Jejak Baru El Putra Sarira, Pemeran Rangga Pilihan Nicholas Saputra di Rangga & Cinta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News