kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Akibat kenaikan kasus PHK, klaim BPJamsostek tembus Rp 11,9 triliun


Sabtu, 13 Juni 2020 / 14:27 WIB
Akibat kenaikan kasus PHK, klaim BPJamsostek tembus Rp 11,9 triliun
ILUSTRASI. Peserta BPJS Ketengakerjaan mengurus pembayaran klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia. Sebab, Lapak Asik juga memiliki kanal offline, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Layanan offline ini tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Kantor cabang menyediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

Baca Juga: Banyak PHK saat corona, klaim BPJS Ketenagakerjaan bakal naik

Layanan ini sudah diimplementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing.

Selain itu juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30% tenaga kerjanya.

Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×