kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akselerasi ekonomi keuangan digital, BI luncurkan Sandbox 2.0


Kamis, 08 April 2021 / 13:15 WIB
Akselerasi ekonomi keuangan digital, BI luncurkan Sandbox 2.0
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melaksanakan komitmennya dalam mengakselerasi ekonomi keuangan digital. Salah satunya, dengan peluncuran Sandbox 2.0. 

“Dengan grand launching ini, kita bersama mendorong, memperkuat, dan memperluas inovasi untuk kemajuan digitalisasi ekonomi keuangan digital Indonesia,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Grand Launching Sandbox 2.0, Kamis (8/4). 

Sandbox 2.0 merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox. Sandbox merupakan ruang uji coba inovasi, khususnya bagi industri sistem pembayaran untuk menguji coba produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya. 

Nantinya, Sandbox 2.0 mencakup tiga fungsi, yaitu fungsi innovation lab, industrial sandbox, dan regulatory sandbox. 

Baca Juga: Meski ada stimulus, bank tetap kompak bentuk pencadangan kredit tahun ini

Bila dirinci, fungsi innovation lab, Sandbox 2.0 merupakan sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan pada industri sistem pembayaran secara terbatas. 

Kemudian, fungsi industrial sandbox, sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri pembayaran dan kemudian perlu didorong untuk digunakan secara luas. 

Sedangkan regulatory sandbox, sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan dalam sistem pembayaran. 

Kemudian, untuk mempermudah para inovator dalam melakukan inovasi, bank sentral menyediakan fasilitas sarana dan prasarana digital workplace yang mengusung tema digital nusantara. 

Lebih lanjut, komitmen BI dalam mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran sejalan dengan inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yaitu reformasi regulasi sebagai upaya mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelibhara stabilitas dan kepentingan nasional. 

“Reformasi pengaturan sistem pembayaran tersebut mencakup penguatan fungsi uji coba inovasi teknologi sistem pembayaran yang sesuai dengan praktik internasional (international practices),” tandas Perry. 

Selanjutnya: Makin banyak merchant dompet digital terapkan QRIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×