kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aksi merger bank syariah dinilai sudah mendesak, ini alasannya


Senin, 12 Oktober 2020 / 09:25 WIB
Aksi merger bank syariah dinilai sudah mendesak, ini alasannya


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2015-2020 Fauzi Ichsan turut mendukung rencana penggabungan sejumlah bank syariah pelat merah. Menurutnya guna meningkatkan daya saing, penggabungan usaha bank syariah kini mendesak dilakukan. 

Menurut Fauzi, aksi konsolidasi bisa berdampak pada turunnya biaya dana bank syariah. Penurunan biaya dana ini memungkinkan bank syariah hasil konsolidasi nanti memiliki ruang gerak lebih luas untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih terjangkau. 

Selain itu, merger juga dianggap menjadi solusi untuk mengatasi tingginya biaya operasional dan capital expenditure yang kerap dialami perbankan syariah. “Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK, biaya operasional dan biaya capex (yang tadinya beberapa bank investasi di hardware dan software yang sama) bisa ditekan. Ini membuat bank merger bisa lebih kompetitif,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (11/10).

Baca Juga: Laju kredit kendaraan bermotor makin loyo

Prospek cerah juga dimiliki perbankan syariah karena industri ini terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi. Bahkan, kinerja industri perbankan syariah tercatat lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yakni 1,49% (yoy).

Catatan serupa juga diraih dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 9% (yoy), sedangkan perbankan konvensional mencatat pertumbuhan 7,95% (yoy)

Demi memperkuat pertumbuhan dan penetrasi layanan perbankan syariah, Fauzi menyarankan agar akuisisi atau merger bank-bank ini segera dilakukan. Aksi ini dibutuhkan untuk mengangkat daya saing perbankan syariah terhadap bank konvensional.

Baca Juga: Lakukan mitigasi risiko, bank syariah pupuk pencadangan

“Beberapa bank perlu merger untuk meningkatkan skala ekonomi dan kemampuan bersaingnya. Harus ada kepastian agar bank syariah memiliki induk perusahaan atau investor pengendali yang keuangannya kuat,” sambungnya. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×