Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
Sebagai informasi, tambahan modal dari Pemprov sejatinya bukan dana segar, melainkan berasal dari rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov yang ada di Bank Banten senilai Rp 1,55 triliun.
Konversi RKUD menjadi setoran modal ini merupakan akumulasi dari sejumlah upaya penyelamatan Bank Banten yang tak menemui hasil. Sekaligus merupakan perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK SR-24/D.03/2020 tanggal 24 Juni 2020.
Baca Juga: 3 bank ini menawarkan bunga deposito tertinggi
Bank Banten disebut Fahmi juga sejatinya memang sangat membutuhkan modal tambahan untuk memperbaiki kinerja keuangannya. Maklum perseroan selalu dapat rapor merah sejak diakuisisi PT Banten Global Development. Dari kalkulasinya, Bank Banten minimum butuh Rp 500 miliar untuk mulai mendulang laba tahun depan.
“Dengan tambahan modal minimum Rp 500 miliar, akan kami gunakan untuk ekspansi kredit mencapai Rp 2,02 triliun, yang kemudian bisa mengurangi cost of fund hingga 10,66%. Ini jadi salah satu skenario terbaik bagaimana kami bisa meraih impas (break even point) pada 2021,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News