Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses akuisisi Mandala Finance oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) ditargetkan rampung awal 2024 mendatang. Asal tahu saja Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. (MUFG Group) telah membeli 80,6% saham di PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) senilai Rp 7,04 triliun.
Dalam hal ini, MUFG Group membeli saham milik PT Jayamandiri Gemasejati (JG Motor) bersama dengan sejumlah pemegang saham lainnya, melalui MUFG Bank, Ltd. (MUBK) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF).
Direktur Utama Adira Finance I Made Dewa Susila menyampaikan, proses akuisisi masih berlangsung hingga saat ini, dimana diharapkan prosesnya bisa selesai di awal tahun 2024.
"Dalam hal akuisisi Mandala Finance, Adira Finance hanya berpartisipasi 10%. 70% dari 80,6% di tahap awal dilakukan oleh MUFG. Jadi saat ini masih dalam proses," ujarnya saat konferensi pers, Senin (31/7).
Baca Juga: Laba AB Sinar Mas Multifinance Meroket Hingga 65,35% di Semester I-2023
Akuisisi Mandala Multifinance pun disebut akan membantu MUFG memperluas bisnis kredit mobilnya di Indonesia. Bisnis kredit mobil di Indonesia telah dibangun Bank asal Jepang tersebut melalui PT Adira Dinamika Multi Finance, unit kredit mobil dari unit perbankan Indonesia MUFG, Bank Danamon.
Sebelumnya Direktur Utama Mandala Finance Harryjanto Lasmana bilang transaksi ini bertujuan untuk mengakselerasi strategi pertumbuhan Mandala yang telah beroperasi selama 26 tahun, serta memperkuat posisi Mandala sebagai salah satu perusahaan pembiayaan di Indonesia.
Menurutnya, dengan menjadi bagian dari MUFG Group, Mandala akan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain kunci di sektor pembiayaan konsumen di Indonesia.
Setelah penyelesaian dari transaksi, MUBK akan memiliki 70,6% saham Mandala, sementara ADMF akan memiliki 10,0% saham Mandala, dengan MUBK juga akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam transaksi ini, Greenhill & Co. bertindak sebagai penasihat keuangan tunggal bagi JG Motor, sedangkan Hiswara Bunjamin & Tandjung (bersama dengan Herbert Smith Freehills) bertindak sebagai penasihat hukum bagi JG Motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News