kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Akuisisi simpang siur, harga BDMN anjlok


Selasa, 01 Mei 2012 / 07:52 WIB
Akuisisi simpang siur, harga BDMN anjlok
ILUSTRASI. Proyek pembangunan pabrik di kawasan industri terintegrasi. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Sandy B, Amailia Putri, Harry F, Dyah Megasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Harga saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) merosot tajam, Senin (30/4). Hal itu sejalan dengan kontroversi transaksi akuisisi di tubuh pemegang saham bank dengan aset terbesar keenam di Indonesia ini.

Harga BDMN kemarin ditutup menyusut 5,08% menjadi Rp 5.600 per saham. Di awal sesi kedua perdagangan, harga saham ini bahkan sempat longsor 13,56% menuju Rp 5.100 per saham.

Bukan kebetulan jika kejatuhan harga BDMN kemarin bertepatan dengan dua pernyataan DBS Group Holdings seputar rencana akuisisi saham BDMN. DBS sempat memutuskan menangguhkan rencana akuisisi saham BDMN. Pernyataan ini disampaikan Chief Executive Officer DBS Piyush Gupta kepada Bloomberg, kemarin.

Belakangan, DBS membantah kabar itu. Group Strategic & Marketing Communications DBS menyatakan bahwa pemberitaan tersebut keliru. DBS mengklaim kekeliruan ini berasal dari kesalahan terjemahan dari kutipan yang dimuat di salah satu newswire international, Bloomberg. Gupta menegaskan DBS senantiasa fokus pada rencana akuisisi BDMN sehingga tak berniat mengakuisisi bank lain hingga satu atau dua tahun mendatang.

Kesimpangsiuran itu justru menyebabkan harga BDMN semakin terpuruk. Padahal, selepas DBS mengumumkan rencana akuisisi di akhir Maret lalu, harga BDMN langsung terbang di awal April 2012.

Saham BDMN sempat menanjak 50% menjadi Rp 6.900 per saham. Sebelum pengumuman transaksi, harga BDMN bergerak di kisaran Rp 4.000-an per saham.

Potensi pelanggaran

Ahli hukum pasar modal, Sutito, menilai, kontroversi dan keganjilan pada rencana akuisisi BDMN sejatinya menjadi pintu masuk bagi Bapepam-LK untuk memanggil Grup Temasek. Temasek merupakan induk DBS Holding maupun pemilik saham BDMN, Fullerton Financial.

Di saat yang sama, Bank Indonesia akan menunda rencana akuisisi BDMN, hingga aturan kepemilikan asing di perbankan nasional rampung. Apalagi, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi itu berpotensi melanggar Pasal 90 dan 93 Undang-Undang Pasar Modal.

Kedua pasal itu melarang setiap pihak memberikan pernyataan sesat untuk mencari keuntungan (lihat analisis). Tindakan DBS yang berpotensi melanggar UU Pasar Modal lantaran pagi-pagi sudah mengumumkan harga tender offer sisa saham BDMN di level Rp 7.000 per saham.

Otoritas pasar modal belum berani buka suara soal kontroversi akuisisi BDMN. "Kami akan telaah dulu apakah ada pelanggaran atau tidak," ungkap Nurhaida, Ketua Bapepam-LK, kepada KONTAN, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×