kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.830   -95,00   -0,60%
  • IDX 7.462   -30,39   -0,41%
  • KOMPAS100 1.155   -4,60   -0,40%
  • LQ45 914   -6,43   -0,70%
  • ISSI 227   0,61   0,27%
  • IDX30 470   -4,56   -0,96%
  • IDXHIDIV20 567   -5,69   -0,99%
  • IDX80 132   -0,48   -0,36%
  • IDXV30 141   0,34   0,24%
  • IDXQ30 157   -1,24   -0,78%

BII dan Bank Danamon bagikan bonus dan tantiem


Jumat, 20 April 2012 / 08:11 WIB
BII dan Bank Danamon bagikan bonus dan tantiem
ILUSTRASI. Jadi syarat penting, ini ketentuan nilai UTBK untuk mendaftar PKN STAN 2021.


Reporter: Roy Franedya |

JAKARTA. Pemegang saham Bank Danamon dan Bank Internasional Indonesia (BII) menyetujui pemberian tantiem untuk direksi dan komisaris mereka. Nilainya lebih tinggi dari tahun sebelumnya, kendati bisnis kedua bank ini tumbuh biasa-biasa saja.

Direksi Danamon mengantongi tantiem sekitar Rp 44 miliar. Sedangkan komisaris memperoleh Rp 12 miliar. Angka tersebut lebih tinggi daripada bonus yang dibagikan tahun 2010, yakni Rp 36 miliar untuk direksi dan Rp 12 miliar untuk Komisaris.

Direktur Keuangan Danamon, Vera Eva Liem mengatakan, pembagian tantiem disesuaikan dengan beban yang dipikul masing-masing direksi. "Tantiem naik, karena tahun lalu kami mengangkat dua direksi baru sementara yang mengundurkan diri satu direksi," katanya. Saat ini jumlah Direksi Danamon berjumlah 9 orang. Akhir Desember 2011, Danamon mencetak laba Rp 3,34 triliun atau tumbuh 16%.

Manajemen BII juga menikmati bonus. Dari laba bersih 2011, direksi mendapatkan tantiem Rp 14,62 miliar. "Semua direksi bekerja dengan baik dan pembagiannya akan didasarkan pada kinerja," ujar Presiden Direktur BII, Dato Khairussaleh bin Ramli. Per Desember 2011, BII mencatatkan laba Rp 669 miliar, tumbuh 45%.

Pembagian tantiem ini sebenarnya agak aneh, karena peran bankir di Indonesia tidak hebat-hebat amat. Survei BI menunjukkan, pangsa kredit bank dari total pembiayaan sangat minim. Pangsa modal kerja 25% dan investasi hanya 21%. Untuk membiayai ekspansi, pelaku usaha lebih banyak menggunakan dana sendiri. Porsinya 61% dari total modal. Pelaku usaha menjauhi pendanaan dari bank karena beberapa alasan. Alasan paling teratas: bunga kredit bank masih sangat tinggi.

Pejabat BI, Wimboh Santoso mengatakan, jika aturan Basel III diterapkan, bank yang ingin membagi dividen atau bonus harus memenuhi persyaratan modal countercyclical capital buffer 2,5% dan CAR di atas 13%. "Jika tidak memenuhi, bank dilarang bagi dividen, buyback saham dan bonus karyawan," ujarnya beberapa waktu lalu. Aturan Basel III sendiri baru berlaku penuh pada tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×