Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |
SINGAPURA. DBS Group Holding Ltd, memutuskan menangguhkan rencana aksi korporasi berupa akuisisi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Pernyataan ini disampaikan oleh Chief Executive Officer DBS Piyush Gupta.
Menurutnya, penundaan aksi korporasi senilai US$ 7,2 miliar itu akan berlangsung antara satu hingga dua tahun mendatang. Awalnya, DBS mengajukan penawaran pada 2 April. Jika lancar, ini merupakan pengambilalihan saham perbankan terbesar di Asia Tenggara.
"Kami melakukan hal ini langkah demi langkah. Kami membutuhkan waktu untuk benar-benar mengintegrasikan dan mendapatkan nilai yang kami inginkan dari Danamon. Jadi, kami tidak akan masuk ke pasar dan mencari peluang lain," jelas Gupta hari ini (30/4).
Keputusan ini selangkah dengan keinginan Bank Indonesia (BI) yang tak buru-buru meluluskan keinginan DBS. Gubernur BI, Darmin Nasution menegaskan, DBS harus menghentikan sementara pengalihan saham tersebut. BI tidak bisa memproses proposal akuisisi hingga aturan kepemilikan saham bank rampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News