kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Alto targetkan Visa masuk ekosistem GPN kuartal I-2021


Kamis, 10 September 2020 / 18:34 WIB
Alto targetkan Visa masuk ekosistem GPN kuartal I-2021
ILUSTRASI. Visa, penyedia pembayaran digital terdepan di dunia, dan ALTO,


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapat izin kerja sama dari Bank Indonesia PT Alto Network menargetkan penerbit kartu asing VISA bisa masuk ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada kuartal I-2021 mendatang.

“Izinnya baru kita terima, setelahnya kami masih perlu koordinasi dengan bank, dan pelaku lainnnya, sehingga masih butuh waktu penyesuaian, semoga pada kuartal I-2021 kita sudah bisa live,” kata Direktur Alto Armand Wijaya kepada Kontan.co.id.

Merujuk ketentuan dari Bank Indonesia, penerbit kartu debit asing mesti menggandeng lembaga switching yang tergabung dalam eksosistem GPN. 

Sebelum Visa dan Alto, adapula Mastercard dan PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang terlah dapat izin kerja sama serupa. 

Baca Juga: Integrasi GPN berlangsung lambat, kenapa?

Sejauh ini memang baru ada Alto-Visa, dan Artajasa-Mastercard, yang kerja samanya direstui Bank Indonesia. Sementara selain Alto dan Artajasa, ada PT Rintis Sejahtera, dan PT Jalin Pembayaran Nusatara yang merupakan perusahaan switching yang memegang lisensi pemrosesan kartu debit dalam ekosistem GPN. 

Integrasi antara penerbit asing dan switching lokal memang sejatinya terhitung lambat, lantaran baru ada Visa dan Mastercard yang teken kerja sama. 

Penyebabnya adalah soal tambahan tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 0,15% untuk memproses transaksi dalam ekosistem GPN. Dalam PADG Bank Indonesia bernomor 19/20PADG/2017 tentang GPN tak ditentukan siapa yang mesti menanggung beban tersebut. 

“Kami memilih untuk tak mengenakan tarif tambahan MDR 0,15%. ini kami lakukan karena tujuan utama kerja sama ini untuk mendorong transaksi non tunai dan kami tak mau merchant justru ragu untuk masuk GPN,” sambung Armand. 

Armand menambahkan, meski switching lokal diperbolehkan menggandeng lebih dari satu penerbit asing, saat ini Alto masih akan fokus membangun kerjasama dengan Visa.  

Selanjutnya: Negosiasi alot bikin integrasi GPN jadi lambat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×