kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Anak usaha Asabri akan fokus di KPR


Kamis, 10 Desember 2015 / 17:45 WIB
Anak usaha Asabri akan fokus di KPR


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia alias Asabri atau Asabri untuk punya anak usaha di bidang pembiayaan disiapkan untuk menggarap segmen yang berbeda dengan kebanyakan multifinance saat ini.

Menurut Hari Setianto Direktur Asabri, perusahaan pembiayaan yang ingin mereka punya disiapkan untuk bermain di segmen pembiayaan perumahan. "Kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan peserta dari anggota TNI/POLRI ," kata dia.

Peserta asuransi sosial ini yang memang merupakan aparat disebutnya memiliki kebutuhan akan perumahan yang bisa mereka bantu pembiayaannya.

Selain itu, potensi pembiayaan modal kerja juga masuk ke dalam radar perseroan. Utamanya untuk segmen peserta yang merupakan pensiunan.

Setelah memasuki masa pensiun, ia menyebut sebagian besar mantan aparat masih memiliki kemauan dan energi untuk bekerja. Makanya dengan pembiayaan modal usaha bisa membantu pensiunan ini untuk memulai usaha sendiri.

Jumlah peserta pensiunan di Asabri sendiri terbilang besar. Hal tersebut menjadi pasar yang dinilai menarik untuk digarap. "Saat ini ada sekitar 360.000 pensiunan yang menjadi peserta kita," ungkapnya.

Meski di tahap awal akan diprioritaskan ke captive market, namun Hari tak menutup kemungkinan di masa datang mereka akan mulai menggarap pasar yang lebih luas di luar peserta Asabri.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×