kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,96   -1,37   -0.15%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antisipasi penerapan PSAK 71, bank menengah kecil mulai perbesar pencadangan


Minggu, 28 Oktober 2018 / 16:49 WIB
Antisipasi penerapan PSAK 71, bank menengah kecil mulai perbesar pencadangan
ILUSTRASI. Bank CCB Indonesia


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya bank besar, bank menengah kecil juga sedang mengantisipasi penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71 di tahun 2020. Apa yang dilakukan bank kecil ini mirip dengan yang dilakukan dengan bank besar.

Andreas Basuki, Sekretaris Perusahaan Bank China Construction Bank Indonesia (CCB Indonesia) pada tahun ini bank telah menyusun perhitungan pencadangan dengan dua pola.

“Pertama tanpa dan kedua mengacu kepada IFRS 9,” kata Andreas kepada kontan.co.id, Jumat (26/10). Penerapan PSAK 71 ini karena induk yaitu CCB group di China juga telah menerapkannya pada tahun ini.

Menurut Andreas, dengan penerapan PSAK 71, maka menyebabkan pencadangan bank naik. Hal ini akan mempengaruhi laba bank. Terkait ini, CCB Indonesia telah mengantisipasi dampak negatif ke laba. Bentuk antisipasinya adalah dengan melakukan perbesaran pencadangan dari saat ini.

Ferry Koswara, Direktur Bank of India Indonesia juga sedang membentuk tim untuk implementasi aturan PSAK 71. “CKPN akan naik sedangkan laba akan menurun,” kata Ferry kepada kontan.co.id, Jumat (26/10).

Artinya menurut Ferry, penerapan PSAK 71 ini akan membuat membuat laba bank melambat. Meskipun demikian, Bank of India Indonesia optimistis laba bersih sampai akhir 2018 akan mencapai Rp 50 miliar dengan pertumbuhan 5%-10% pada tahun depan.

Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada Internasional bilang terkait PSAK 71 sudah melakukan persiapan sejak tahun lalu.

“Dengan mengundang konsultan baik untuk operasional maupun perhitungan maupun teknologi informasi yang diperlukan untuk memenuhi PSAK 71,” kata Haryono kepada kontan.co.id, Jumat (26/10).

Semuanya, menurut Haryono sedang berproses untuk penerapan aturan standar akuntansi baru ini. Selain itu bank juga sedang mulai menghitung kebutuhan dan persiapan teknologi informasi yang diperlukan.

Menurut Haryono, terkait persiapan ini bisa saja berpengaruh ke laba rugi. Hal ini tergantung persiapan dan pelaksanaan nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×