kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan PSAK 71 bakal mempengaruhi laba perbankan


Minggu, 28 Oktober 2018 / 15:32 WIB
Penerapan PSAK 71 bakal mempengaruhi laba perbankan
Direktur Utama BTN Maryono


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan standar akutansi baru yaitu PSAK 71 diperkirakan akan mempengaruhi laba bank ke depan. Hal ini karena bank harus mencadangkan dana lebih besar.

Maryono, Direktur Utama BTN bilang bank akan menerapkan standar akuntansi baru PSAK 71 secara bertahap pada tahun ini dan tahun depan.

“Penerapan PSAK 71 ini menyebabkan laba bank sampai kuartal 3 2018 kurang mencapai target,” kata Maryono dalam keterangan resmi, Jumat (26/10). Dengan penerapan PSAK 71 ini maka bank berusaha melakukan penyesuaian dan menghitung ulang.

Pada tahun ini menurut Maryono, BTN memang sengaja menambah CKPN menuju penerapan PSAK 71. Hal ini agar pada 2020, BTN tidak harus menganggarkan dana cukup besar untuk CKPN.

Iman Nugroho Soeko, Direkur BTN bilang dengan penerapan PSAK 71 pada Januari 2020, bank melakukan perubahan mendasar. Dengan aturan baru ini, bank akan berubah pola penghitungan credit lost menjadi expected lost.

Apalagi selama ini menurut Iman, cadangan BTN masih di kisaran 40% atau masih jauh dibandingkan bank BUMN lain seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI yang sudah disekitar angka 150%.

Menurut Mahelan Prabantarikso, Direktur BTN dengan penerapan PSAK 71, bank harus mencadangkan rasio sebesar sekitar 100%. Selain memukul laba, penerapan PSAK 71 ini diperkirakan juga memukul modal.

Parwati Surjaudaja, Presiden Dirkektur Bank OCBC NISP bilang penerapan PSAK 71 ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi bank.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA bilang belum ingin membuat perkiraaan terkait penerapan PSAK 71 ke laba bank. “Masih kejauhan nanti saja perkiraannya,” kata Jahja kepada kontan.co.id, Jumat (26/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×