kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Apa Itu Deposito? Cek Jenis, Syarat Membuka, dan Perbedaan dengan Tabungan Bank


Rabu, 25 September 2024 / 15:47 WIB
Apa Itu Deposito? Cek Jenis, Syarat Membuka, dan Perbedaan dengan Tabungan Bank
ILUSTRASI. Papan elektronik bunga deposito di Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Intip informasi terkait apa itu deposito bank dan perbedaan dengan tabungan. Setiap produk perbankan wajib diketahui nasabah untuk mengambil keputusan keuangan.

Salah satu produk keuangan yang dibuka oleh perbankan adalah Deposito. Lalu, Apa itu Deposito? Deposito adalah produk simpanan di bank yang hanya bisa dicairkan pada jangka waktu tertentu dengan syarat-syarat khusus.

Deposito hanya dapat dicairkan setelah jangka waktu yang ditentukan berakhir. Saat deposito mencapai jatuh tempo, biasanya bank menyediakan opsi Automatic Roll Over (ARO), di mana deposito akan diperpanjang secara otomatis dengan ketentuan yang sama.

Deposito dapat diterbitkan dalam bentuk mata uang Rupiah maupun mata uang asing.

Baca Juga: Update Suku Bunga Deposito BCA Hari Ini (25 September 2024)

Jenis Deposito

Produk e-deposito pada channel myBCA

Simpanan ini memiliki jangka waktu yang ditentukan, biasanya mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Diterbitkan atas nama pemilik, baik perorangan maupun lembaga.

Bunga Deposito yang diberikan kepada deposan sesuai dengan ketentuan masing-masing bank, dengan metode pembayaran yang bisa dilakukan bulanan atau setelah jatuh tempo. Pembayaran bunga bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai (melalui pemindahbukuan).

Bagi deposan yang memiliki nominal deposito besar, akan dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diperoleh. Jika pencairan dilakukan sebelum jatuh tempo, deposan biasanya akan dikenakan denda.

Syarat Deposito

Melansir dari laman OJK, Deposito akan diterbitkan tanpa mencantumkan nama pemilik, sehingga disebut sebagai deposito atas unjuk. Jangka waktu yang ditawarkan adalah 1, 3, 6, dan 12 bulan. Sertifikat Deposito dapat diperjualbelikan kepada pihak lain.

Pembayaran bunga bisa dilakukan di muka, setiap bulan, atau saat jatuh tempo, baik secara tunai maupun non-tunai. Deposito dapat dijadikan jaminan kredit di bank. Umumnya menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.

Deposito membantu mengelola keuangan dengan lebih terencana sesuai jangka waktu yang dipilih. Deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu, memberikan rasa aman terhadap dana yang disimpan.

Baca Juga: Ini 7 Penyebab Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri yang Wajib Diketahui Nasabah

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum membuka Deposito

Pastikan Anda menerima bukti simpanan berupa bilyet atau sertifikat. Saat jatuh tempo, Anda berhak menerima pokok dan bunga deposito setelah dipotong pajak.

Pada pencairan deposito, Anda diwajibkan menandatangani formulir pencairan. Perhatikan suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan sesuai dengan ketentuan LPS agar deposito Anda tetap terjamin.

Deposito menawarkan keuntungan yang stabil dengan risiko minimal, namun memiliki syarat-syarat khusus dalam pencairan dan dikenakan pajak untuk bunga yang diterima.

Syarat membuka deposito di Bank biasanya hanya perlu memenuhi syarat minimal setoran dan pilihan tenor jangka waktu.

Baca Juga: Panduan Buka Deposito CIMB Niaga via OCTO Mobile dan OCTO Clicks

Perbedaan antara deposito dan tabungan bank

Tabungan Bank Mandiri

Ada beberapa perbedaan antara penerbitan deposito dan tabungan bank berikut ini.

1. Jangka Waktu

  • Deposito: Memiliki jangka waktu tertentu (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dll). Dana hanya bisa diambil setelah jangka waktu tersebut berakhir, atau dengan penalti jika diambil lebih awal.
  • Tabungan Bank: Tidak memiliki jangka waktu. Dana bisa diambil kapan saja tanpa penalti.

2. Bunga

  • Deposito: Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Bunga deposito biasanya tetap selama jangka waktu deposito tersebut.
  • Tabungan Bank: Bunga lebih rendah dan bisa berubah-ubah sesuai kebijakan bank.

3. Aksesibilitas Dana

  • Deposito: Akses terhadap dana terbatas. Jika ingin mencairkan sebelum jangka waktu habis, akan dikenakan penalti atau bunga berkurang.
  • Tabungan Bank: Dana bisa diakses kapan saja melalui ATM, mobile banking, atau kantor bank.

4. Risiko

  • Deposito: Lebih aman dan cocok untuk penyimpanan jangka menengah hingga panjang dengan risiko sangat rendah.
  • Tabungan Bank: Aman dan fleksibel untuk kebutuhan sehari-hari, namun dengan imbal hasil yang lebih rendah.

5. Setoran Minimal

  • Deposito: Biasanya memerlukan setoran awal yang lebih besar, tergantung dari ketentuan bank.
  • Tabungan Bank: Setoran minimal lebih kecil, bahkan ada bank yang tidak memerlukan setoran awal yang besar.

6. Penggunaan

  • Deposito: Pembukaan Deposito berujuan untuk investasi pasif yang stabil dan jangka panjang.
  • Tabungan Bank: Sementara, nasabah yang mengandalkan tabungan bank lebih cocok untuk menyimpan dana yang bisa digunakan sewaktu-waktu.

Deposito biasanya dipilih oleh nasabah yang ingin mendapatkan keuntungan lebih tinggi dengan risiko minimal, sementara tabungan lebih praktis untuk kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×