kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Apa Itu Modus Kejahatan SIM Swap yang Bisa Bikin Uang Lenyap? Ini 8 Cara Mencegahnya


Senin, 28 Maret 2022 / 12:24 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi SIM swap adalah tindak kejahatan dengan mengambil alih SIM card atau HP. Foto KONTAN/Muradi/2017/05/25


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID -Jakarta. SIM swap adalah tindak kejahatan dengan mengambil alih nomor HP atau SIM card seseorang untuk mengakses akun perbankan untuk tindak kejahatan transaksi keuangan. 

Lantas, bagaimana kejahatan SIM swap bisa terjadi?

Bagaimana kejahatan SIM swap terjadi?

Dirangkum dari akun instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), modus SIM swap adalah berikut ini: 

  • Pelaku mengumpulkan identitas korban melalui situs phising. 
  • Pelaku menghubungi operator seluler dengan identitas korban dan meminta penggantian SIM card. 
  • Operator seluler akan menonaktifkan SIM card lama milik korban dan mengaktifkan SIM card baru yang dapat dipakai pelaku. 
  • Pelaku melakukan transaksi finansial menggunakan OTP yang dikirim ke nomor SIM baru. 

Baca Juga: Hati-hati trend Add Yours di Instagram bisa curi data Anda, ini modusnya

8 Cara agar tidak terjebak modus SIM swap

Dirangkum dari laman resmi Bank Indonesia, berikut ini adalah tips agar tidak terjebak modus SIM swap: 

  1. STOP SHARE Username, Password, OTP, PIN, Kode Kartu Kredit kepada siapapun atau pihak manapun yang mengatasnamakan institusi
  2. GANTI SECARA BERKALA (Semua jenis password)
  3. WASPADA (Terhadap tautan mencurigakan yang meminta data pribadi)
  4. AKTIFKAN (notifikasi transaksi perbankan melalui surel atau SMS)
  5. JANGAN MENGINPUT DATA PRIBADI (Seperti nama lengkap, alamat, No KK atau KTP, dan nama ibu kandung pada situs yang tidak jelas atau situs palsu)
  6. CEK SECARA BERKALA (Transaksi akun perbankan)
  7. HATI -HATI (membagikan data pribadi terutama di media sosial)
  8. JANGAN MUDAH TERGIUR (Dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi hanya sebagai umpan untuk memperoleh data pribadi)

Baca Juga: Password sekali pakai dikirim ke WhatsApp, Telegram dan Line, bagaimana keamanannya?




TERBARU

[X]
×