kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.678.000   -23.000   -1,35%
  • USD/IDR 16.265   95,00   0,58%
  • IDX 6.638   24,89   0,38%
  • KOMPAS100 989   6,52   0,66%
  • LQ45 772   2,68   0,35%
  • ISSI 204   1,51   0,74%
  • IDX30 401   1,74   0,43%
  • IDXHIDIV20 484   3,14   0,65%
  • IDX80 112   0,84   0,75%
  • IDXV30 118   1,00   0,85%
  • IDXQ30 132   0,57   0,44%

Arsip industri keuangan lebih aman jika digital


Selasa, 05 Desember 2017 / 12:34 WIB
Arsip industri keuangan lebih aman jika digital


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dukung industri jasa keuangan untuk mengedepankan kearsipan yang baik agar akuntabilitas dan transparansi dapat terwujud di setiap industri jasa keuangan. Bentuk dukungan OJK ini dikemas dalam acara seminar nasional kearsipan yang dihadiri oleh pimpinan industri jasa keuangan.

Ditemui saat acara seminar nasional kearsipan, Anto Prabowo, Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK mengatakan industri jasa keuangan harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, salah satu wujudnya dengan ketersediaan arsip semua dokumen dan hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan serta pelayanan publik.

“Itu semua harus diarsip dengan baik, dan ini merupakan salah satu upaya bentuk untuk mendeteksi atau mencegah terjadinya korupsi. Kemudian dengan pengarsipan yang baik maka semua dapat tertata dengan baik, sehingga stakeholder juga akan percaya kepada kita,” ujar Anto, Selasa (5/12).

Anto juga menjelaskan, efisiensi juga dapat diterapkan dalam proses pengarsipan seperti dengan digitalisasi arsip. Itu akan membuat arsip menjadi lebih tertata dan aman.

“Iya jadi ini sifatnya digital maka keamanan untuk digitalisasi juga harus diperhatikan, dengan digital ini kerentanan dari keamanan arsip dapat diminimalisir, tentu dengan kerja sama antara intansi berwenang dan kelembagaan,” jelas Anto.

Menurut Anto, ini tantangan untuk digitalisasi arsip agar lebih efisien sehingga mudah melacak serta dari sisi penyimpanan juga akan lebih efisien karena tidak memerlukan tempat khusus. Pun, untuk proses pemeriksaan akan lebih cepat.

“Saat ini kita baru mulai, jadi beberapa perusahaan sedang mengarah ke digital. OJK belum mengeluarkan suatu ketentuan yang mewajibkan, tapi dengan adanya program gerakan nasional sadar tertib arsip kemudian menjadi bagian komitmen OJK untuk dukung menata arsip menjadi lebih baik,” tutup Anto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×