Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
Memang dalam skema penyelesaian polis, nasabah tradisional akan Jiwasraya akan menyesuaikan manfaat polisnya. Sedangkan bagi nasabah Saving Plan akan mendapatkan pokok dan bunga namun dicicil dalam waktu yang panjang. Bila ingin lebih pendek, maka pokoknya akan dipotong.
Adapun pendanaan senilai Rp 22 triliun dari pemerintah akan digunakan untuk membangun perusahaan asuransi jiwa baru bernama IFG Life yang akan berada di bawah naungan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Baca Juga: Ada 140 korporasi telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.
“Kita targetkan Desember 2020, dapat izin dari OJK. Kita sudah siapkan berkasnya untuk IFG Life. Dengan IFG Life BUMN punya asruansi baru yang kuat dan mampu bersain di Indonesia,” ujar. Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea.
Ia yakin, perusahaan baru ini akan memiliki skema bisnis yang cukup bagus dan ekosistem yang bagus. Perusahaan baru ini nantinya akan mengarap bisnis asuransi kesehatan, program dana pensiun maupun restrukturisasi Jiwasraya.
Selanjutnya: Kejagung memeriksa 4 saksi terkait kasus korupsi Jiwasraya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News