kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan nasabah saving plan dicicil meski ada bail in Rp 22 triliun dari pemerintah


Minggu, 04 Oktober 2020 / 22:08 WIB
Alasan nasabah saving plan dicicil meski ada bail in Rp 22 triliun dari pemerintah
ILUSTRASI. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan dalam penyelamatan polis, ekuitas perusahaan saat ini negative Rp 37,4 triliun. Pemerintah telah melakukan bail in senilai Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) guna membangun IFG Life.

Nantinya perusahaan asuransi jiwa baru itu akan melanjutkan restrukturisasi polis Jiwasraya. Seiring dengan itu akan menjalankan bisnis baru yakni asuransi kesehatan dan program dana pensiun.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko bilang bakal melakukan pencicilan kepada nasabah saving plan, lantaran jumlah suntikan dana itu lebih kecil dari liability yang ada. Sehingga tidak memungkinkan untuk membayarkan dana pemegang polis sekaligus.

“Harus ada alokasi sebagian di-reinvestasikan, sebagaian dibayarkan dengan cicilan untuk mencicil tadi. Tentu investasinya harus ketat, sehingga nggak terulang lagi masalah nggak kembalinya investasinya,” ujar Hexana dalam konferensi virtual pada Minggu Malam (4/1).

Baca Juga: BPUI bakal ajukan izin perusahaan asuransi baru,IFG Life ke OJK pada Desember 2020

Lanjut Ia, agar dana tadi itu cukup dan memperpendek masa cicilan, maka sebagian diatur, sebagian ditempatkan dulu. Sedangkan sebagian dicicilkan tiap tahun. Tujuannya agar nasabah nggak mengalami pemotongan nilai yang besar.

Hexana menekankan, suntikan dana tadi merupakan investasi baru yang diterima oleh perusahan yang nantinya akan dikelola oleh BPUI. Sehingga akan dikelola dengan baik agar aman tapi bisa mencicil.

“Pada perusahaan baru akan diterapkan tata kelola yang lebih baik, manajemen resiko lebih ketat dan produknya protection oriented bukan investment oriented dan kita nggak akan berikan jaminan. IFG juga punya bisnis baru yang memanfaatkan ekosistem holding dan ekosistem BUMN,” tambah Hexana.

Baca Juga: Ini skema penyelesaian polis asuransi Jiwasraya

Memang dalam skema penyelesaian polis, nasabah tradisional akan Jiwasraya akan menyesuaikan manfaat polisnya. Sedangkan bagi nasabah Saving Plan akan mendapatkan pokok dan bunga namun dicicil dalam waktu yang panjang. Bila ingin lebih pendek, maka pokoknya akan dipotong.

Adapun pendanaan senilai Rp 22 triliun dari pemerintah akan digunakan untuk membangun perusahaan asuransi jiwa baru bernama IFG Life yang akan berada di bawah naungan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Baca Juga: Ada 140 korporasi telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.

“Kita targetkan Desember 2020, dapat izin dari OJK. Kita sudah siapkan berkasnya untuk IFG Life. Dengan IFG Life BUMN punya asruansi baru yang kuat dan mampu bersain di Indonesia,” ujar. Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea.

Ia yakin, perusahaan baru ini akan memiliki skema bisnis yang cukup bagus dan ekosistem yang bagus. Perusahaan baru ini nantinya akan mengarap bisnis asuransi kesehatan, program dana pensiun maupun restrukturisasi Jiwasraya.

Selanjutnya: Kejagung memeriksa 4 saksi terkait kasus korupsi Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×