Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset asuransi non komersial telah mencapai Rp 220,26 triliun per Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, total aset tersebut tumbuh tipis sebesar 0,20% secara year on year (YoY).
Sementara itu, pendapatan premi asuransi non komersial tercatat mencapai Rp 46,24 triliun per Maret 2025, jumlah ini meningkat sebanyak 8,32% secara YoY.
"Asuransi non-komersial ini terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan)," ujarnya dalam paparan RDK OJK, Jumat (9/5).
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Komersial Turun Jadi Rp 87,71 Triliun per Maret 2025
Selain itu, asuransi non komersial ini juga termasuk program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Di sisi lain, dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 925,37 triliun atau naik 1,80% secara YoY. Adapun kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari sampai dengan Maret 2025 sebesar Rp 87,71 triliun atau turun 0,06% YoY.
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset asuransi di Indonesia mencapai sebesar Rp 1.145,63 triliun. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebanyak 1,49% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.128,86 triliun.
Selanjutnya: Maybank Sekuritas Prediksi Asing Bakal Kembali Masuk Ke Saham Big Banks
Menarik Dibaca: Apakah Penderita Asam Lambung Boleh Minum Air Es
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News