Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi umum syariah mengalami peningkatan secara tahunan, tetapi menurun secara bulanan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan aset perusahaan asuransi umum syariah mencapai Rp 9,59 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat meningkat 3,67%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Adapun nilai aset per April 2024 sebesar Rp 9,25 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).
Baca Juga: Persaingan Ketat, Asuransi Manfaatkan Teknologi Digital dan Menggandeng Ekosistem
Namun, secara bulanan, OJK mencatat nilai aset perusahaan asuransi umum syariah per Mei 2025 menurun sebesar 0,52%, jika dibandingkan capaian per April 2025 yang sebesar Rp 9,64 triliun.
Sementara itu, kontribusi atau pendapatan premi yang dibukukan perusahaan asuransi syariah baik umum maupun jiwa menunjukkan peningkatan per Mei 2025.
OJK mencatat kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 11,17 triliun per Mei 2025. Nilai itu meningkat 0,23%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 11,14 triliun.
Baca Juga: Kebijakan Tarif Trump Dinilai Tak Berdampak bagi Asuransi Marine Cargo, Ini Alasannya
Secara keseluruhan, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 72,53 triliun per Mei 2025. Nilai itu terkontraksi 1,33%%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Adapun pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 66,08 triliun. Nilai itu meningkat 3,43%%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News