kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Aset Asuransi Umum Syariah Mencapai Rp 9,59 Triliun per Mei 2025


Minggu, 13 Juli 2025 / 08:12 WIB
Aset Asuransi Umum Syariah Mencapai Rp 9,59 Triliun per Mei 2025
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi umum syariah mengalami peningkatan secara tahunan, tetapi menurun secara bulanan. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi umum syariah mengalami peningkatan secara tahunan, tetapi menurun secara bulanan. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan aset perusahaan asuransi umum syariah mencapai Rp 9,59 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat meningkat 3,67%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Adapun nilai aset per April 2024 sebesar Rp 9,25 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).

Baca Juga: Persaingan Ketat, Asuransi Manfaatkan Teknologi Digital dan Menggandeng Ekosistem

Namun, secara bulanan, OJK mencatat nilai aset perusahaan asuransi umum syariah per Mei 2025 menurun sebesar 0,52%, jika dibandingkan capaian per April 2025 yang sebesar Rp 9,64 triliun.

Sementara itu, kontribusi atau pendapatan premi yang dibukukan perusahaan asuransi syariah baik umum maupun jiwa menunjukkan peningkatan per Mei 2025. 

OJK mencatat kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 11,17 triliun per Mei 2025. Nilai itu meningkat 0,23%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 11,14 triliun.

Baca Juga: Kebijakan Tarif Trump Dinilai Tak Berdampak bagi Asuransi Marine Cargo, Ini Alasannya

Secara keseluruhan, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 72,53 triliun per Mei 2025. Nilai itu terkontraksi 1,33%%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Adapun pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 66,08 triliun. Nilai itu meningkat 3,43%%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×