Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,26 triliun pada Juni 2024. Jumlah ini meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.113,58 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, total aset industri asuransi tersebut meningkat 1,14% YoY secara tahunan atau year on year (YoY).
Dari asuransi komersial, akumulasi pendapatan premi naik 8,46% secara YoY mencapai Rp 165,16 triliun. Nilai itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29% YoY menjadi Rp 87,99 triliun dan premi asurani umum dan reasuransi yang tumbuh 16,46% YoY menjadi Rp 77,20 triliun.
Baca Juga: Perusahaan Asuransi Umum Sebut Prospek Asuransi Rekayasa Masih Menjanjikan
"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat RBC masing-masing sebesar 431,43% dan 320,70%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (5/8).
Di sisi lain, untuk asuransi non-komersial, total aset tercatat sebesar Rp 218,87 triliun atau terkontraksi 3,68% YoY. Untuk industri dana pensiun per Juni 2024 juga tumbuh sebesar 7,58% YoY denagn nilai sebesar Rp 1.448,28 triliun.
Kemudian, total aset program pensiun suka rela mencapai 3,91% YoY mencapai Rp 372,70 triliun. Sedangkan pada program pensiun wajib total asetnya mencapai Rp 1.075,59 atau tumbuh sebesar 8,91%. Sedangkan pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,01% dengan nilai mencapai Rp 47,29 triliun pada Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News