kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.154   46,00   0,28%
  • IDX 7.067   83,00   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,78   1,42%
  • LQ45 830   12,68   1,55%
  • ISSI 214   1,66   0,78%
  • IDX30 423   6,60   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,72   1,54%
  • IDX80 120   1,70   1,43%
  • IDXV30 125   0,56   0,45%
  • IDXQ30 141   1,99   1,43%

Aset Perbankan Syariah di Indonesia Mencapai Rp 845,61 Triliun


Kamis, 11 April 2024 / 19:14 WIB
Aset Perbankan Syariah di Indonesia Mencapai Rp 845,61 Triliun
ILUSTRASI. Persiapan Lebaran: Wakil Direktur Utama PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob T. Ananta (dua kiri) bersama Direktur Kepatuhan & SDM Tribuana Tunggadewi usai paparan di Jakarta, Senin (1/4/2024). BSI menyiapkan sekitar Rp45 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat jelang libur hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.KONTAN/Baihaki/1/4/2024


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pangsa pasar perbankan syariah masih kecil terhadap perbankan nasional hingga awal tahun 2023. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya kerja keras dari pelaku industri dan juga regulator untuk mendorong pertumbuhan bisnis perbankan syariah di Tanah Air. 

Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikutip Kamis (11/4), total aset bank umum syariah  (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) per akhir Januari 2024 mencapai Rp 845,61 triliun, tumbuh 10,48% secara tahunan (year on year/yoy).

OJK belum merilis total aset perbankan nasional hingga Januari 2024. Namun, per Desember 2023, pangsa pasar perbankan syariah baru mencapai 7,38%. 

Aset tersebut berasal dari 33 perusahaan yang terdiri dari 14 BUS dan 19 UUS. Adapun aset terbesar datang dari  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Bank Muamalat, dan Bank BTPN Syariah Tbk.

Sedangan UUS aset terbesar datang dari UUS Bank CIMB Niaga, UUS Bank BTN, UUS Maybank Indonesia, dan UUS Bank Permata.

Baca Juga: CIMB Niaga Syariah Pertahankan Posisi Sebagai UUS dengan Total Aset Terbanyak

Pertumbuhan aset tersebut didorong oleh peningkatan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK). Per Januari 2024,  outstanding pembiayaan BUS dan UUS perbankan mencapai Rp 566,97 triliun, tumbuh 15,7% secara yoy dari Rp 489,98 triliun pada tahun 2022. 

Pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah ini baru 8,08% dari Rp 7.010,3 triliun total kredit dan pembiayaan perbankan nasional per Januari 2024.
Adapun DPK BUS dan UUS tahun 2023 mencapai Rp 656,16triliun, meningkat sebesar 8,97% dari  Rp 602,11 triliun  pada tahun sebelumnya. 

OJK sebelumnya menyebut sejumlah bank syariah swasta akan melakukan merger menghasilkan satu bank syariah besar dengan aset minimal Rp 200 triliun. Aksi konsolidasi tersebut merupakan bagian dari implementasi POJK Nomor 12 tahun 2023 terkait spin off UUS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, rencana merger itu akan dipimpin oleh bank swasta. Prosesnya saat ini masih dalam awal. "Sebagai bagian implementasi dari POJK terkait spin off, ada beberapa calon yang akan menjadi merger besar. Tapi masih dalam tahap pendahuluan," kata Dian, Selasa (20/2).

Dian menyatakan, satu UUS bank swasta telah mengajukan izin untuk menyapih agar bisa jadi pesaing Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank swasta tersebut akan melibatkan tiga hingga empat bank syariah dan UUS.

Baca Juga: Bank Mega Syariah Catat Kenaikan KPR 48,33% di Kuartal I-2024

Namun, ia enggan memberi bocoran nama bank dan rincian aset mereka. Ia hanya menekankan bahwa penggabungan mereka bisa menghasilkan bank syariah dengan aset minimal Rp 200 triliun.

Dian menekankan bahwa Indonesia membutuhkan dua hingga tiga bank syariah besar agar tercipta sebuah arena persaingan industri yang sehat. Namun, OJK tak ingin menempuh jalur pemaksaan untuk mencapai cita-cita itu, tapi lewat dorongan konsolidasi. 

Bank-bank syariah saat ini tidak besar, sehingga tidak akan memberi dempak besar. "OJK menginginkan adanya bank syariah sekelas BSI yang bisa terbentuk melalui merger. Hal ini sesuai dengan mandat UU P2SK kalau spin-off bisa dimintakan sekaligus konsolidasi," kata Dian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×