Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mencatatkan pertumbuhan per Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,37 triliun per Juli 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa jumlah tersebut tercatat tumbuh sebanyak 1,69% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun jumlah tersebut juga mengalami perbaikan setelah pada bulan sebelumnya aset industri penjaminan sempat mengalami kontraksi tipis 0,04% year on year (YoY) dengan nilai Rp 47,27 triliun per Juni 2025.
Di sisi lain, nilai imbal jasa penjaminan (IJP) yang diperoleh industri per Juli 2025 tercatat Rp 4,44 triliun. Angka tersebut masih terkontraksi 12,85% YoY, namun membaik dibandingkan posisi Juni 2025 yang turun lebih dalam hingga 19,85% YoY.
Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,70 Triliun per Juli 2025
Sementara itu, nilai klaim penjaminan yang dibayarkan industri tercatat Rp 4,14 triliun per Juli 2025, atau turun 17,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selanjutnya: Aset Dana Pensiun Tumbuh 8,72% Jadi Rp 1.593,18 per Juli 2025
Menarik Dibaca: Ini Daftar 10 Perabot Ruang Makan yang Bikin Rumah Terlihat Ketinggalan Zaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News