kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Aset Perusahaan Penjaminan Capai Rp 48,37 Triliun per Juli 2025


Minggu, 07 September 2025 / 12:34 WIB
Aset Perusahaan Penjaminan Capai Rp 48,37 Triliun per Juli 2025
ILUSTRASI. OJK melaporkan, total aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,37 triliun per Juli 2025, naik 1,69% secara YoY


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mencatatkan pertumbuhan per Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,37 triliun per Juli 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa jumlah tersebut tercatat tumbuh sebanyak 1,69% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun jumlah tersebut juga mengalami perbaikan setelah pada bulan sebelumnya aset industri penjaminan sempat mengalami kontraksi tipis 0,04% year on year (YoY) dengan nilai Rp 47,27 triliun per Juni 2025.

Di sisi lain, nilai imbal jasa penjaminan (IJP) yang diperoleh industri per Juli 2025 tercatat Rp 4,44 triliun. Angka tersebut masih terkontraksi 12,85% YoY, namun membaik dibandingkan posisi Juni 2025 yang turun lebih dalam hingga 19,85% YoY.

Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,70 Triliun per Juli 2025

Sementara itu, nilai klaim penjaminan yang dibayarkan industri tercatat Rp 4,14 triliun per Juli 2025, atau turun 17,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selanjutnya: Aset Dana Pensiun Tumbuh 8,72% Jadi Rp 1.593,18 per Juli 2025

Menarik Dibaca: Ini Daftar 10 Perabot Ruang Makan yang Bikin Rumah Terlihat Ketinggalan Zaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×