kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Aset PVML Tumbuh 7,01%, OJK Tingkatkan Kompentasi Tim Penilai Calon Pihak Utama


Sabtu, 01 Maret 2025 / 05:53 WIB
Aset PVML Tumbuh 7,01%, OJK Tingkatkan Kompentasi Tim Penilai Calon Pihak Utama
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan per Desember 2024, aset perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tercatat tumbuh 7,01% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.032,69 triliun.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan per Desember 2024, aset perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tercatat tumbuh 7,01% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.032,69 triliun. 

“Dengan jumlah pelaku industri sebanyak 741 entitas dan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 6,79% (yoy) mencapai Rp 928,98 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam keterangan resminya, Jumat (28/2). 

Dengan pertumbuhan positif ini, Ogi menuturkan, OJK terus mendorong terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi tim penilai calon pihak utama di industri lembaga PVML atau PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025. 

“Kehadiran kita menjadi penguji ini adalah semacam penyaring untuk entry di industri. Jadi masalah manusia yang terbesar ini kan masalah kualitas sebetulnya. Kalau kuantitas bisa dapat, tapi kalau kualitas Bapak/Ibu yang menentukan itu,” kata Agusman.

Baca Juga: Adrian Gunadi Muncul di Doha dan Namanya Tak Masuk Red Notice Interpol, Ini Kata OJK

Agusman menilai, dengan telah diterbitkannya 12 Peraturan OJK di bidang PVML, serta mempertimbangkan urgensi untuk memastikan bahwa seluruh calon pihak utama Industri PVML memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi dimaksud, maka diperlukan peningkatan kapasitas Tim Penilai.

Lebih lanjut, Agusman mengatakan, melalui pelaksanaan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian tim penilai, mengingat tim penilai memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi calon pihak utama industri PVML pada saat pelaksanaan klarifikasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim penilai juga diberikan pemahaman terkait substansi Peraturan OJK di bidang anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, serta edukasi dan pelindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×