kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.969   56,00   0,31%
  • IDX 5.669   26,20   0,46%
  • KOMPAS100 732   4,13   0,57%
  • LQ45 557   3,79   0,69%
  • ISSI 197   0,36   0,19%
  • IDX30 316   1,45   0,46%
  • IDXHIDIV20 390   0,52   0,13%
  • IDX80 83   0,39   0,47%
  • IDXV30 106   -0,47   -0,44%
  • IDXQ30 102   0,35   0,34%

Askrindo Syariah ingin garap tanah wakaf produktif


Jumat, 12 Mei 2017 / 22:42 WIB


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Rizki Caturini

SEMARANG. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah berniat mengembangkan produk penjaminan syariah untuk pembiayaan wakaf produktif.

Menurut Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, Pribadi, potensi pemanfaatan wakaf produktif di Indonesia menarik. Potensi tanah wakaf di Indonesia sekitar 3 miliar meter persegi (m2) dan banyak yang belum dimanfaatkan secara produktif. Ini membuat potensinya cukup besar. 

Umumnya tanah wakaf di Indonesia lebih banyak digunakan untuk kuburan atau masjid. "Padahal jika tanah wakaf ini dimanfaatkan untuk department store misalnya, dengan masjid di puncaknya. Tentu akan lebih menguntungkan," ujar Pribadi dalam acara Keuangan Syariah Fair di Semarang, Jumat (12/5).

Pemanfaatan tanah wakaf ini sudah terlihat sukses di beberapa negara. Malaysia misalnya, memanfaatkan tanah wakaf untuk perkebunan sawit.

Ia melanjutkan, masjid juga akan hidup, karena memiliki dana yang cukup dari pengelolaan pusat perbelanjaan.
Konsep perbelanjaan yang berdiri di atas tanah wakaf ini pun merupakan pusat perbelanjaan syariah. Artinya, berbisnis atas nilai-nilai syariah. Misalnya, dalam bentuk pusat busana muslim atau pusat kuliner.

Namun, ia tidak mengungkapkan kapan pastinya produk ini akan dimunculkan. Pasalnya, Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah masih mengkaji dari sisi hukum serta kesediaan perbankan syariah atau lembaga pembiayaan syariah untuk  membiayai wakaf produktif.  "Produk ini saya yakin mampu mendorong industri keuangan syariah lebih besar lagi," kata Pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×