Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dewan Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) akhirnya memutuskan Asmawi Syam sebagai pelaksana tugas (PLT) Direktur Utama Perseroan menggantikan Sofyan Basir yang mendapat tugas baru sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). Asmawi sebelumnya adalah Direktur Bisnis Kelembagaan dan BUMN BRI.
“Sejak hari jumat ( 2/1) Dewan Komisaris menunjuk pak Asmawi Syam Sebagai Plt Direktur Utama hingga terpilihnya Direktur Utama definitif pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham ) pada Maret mendatang,“ kata Achmad Baiquni, Direktur Keuangan BRI, dalam keterangan resmi, Senin (5/12).
Menurut Baiquni, status Plt tidak akan berpengaruh terhadap kinerja BRI yang tercatat sebagai bank dengan raihan laba bersih terbesar di Tanah Air. Pasalnya, meski berstatus Plt, Asmawi memiliki kewenangan yang tidak berbeda dengan direktur utama. “Kewenangan Pak Asmawi sama saja dengan direktur utama. Kalau tidak demikian kami kami hanya akan membuang-buang waktu “ pungkas Baiquni.
Asmawi yang kini berusia 58 tahun, menjabat sebagai Direktur BRI sejak 5 September 2007. Memulai karier perbankan di BRI sejak tahun 1980. Ia telah menduduki berbagai jabatan managerial diantaranya Kepala Divisi Bisnis umum, Kepala Divisi Consumer Banking, Pemimpin Wilayah Bandung, dan Pemimpin Wilayah Denpasar.
Pria kelahiran Makassar ini, meraih gelar sarjana ekonomi daei Universitas Hasanuddin Makasar pada tahun 1979 dan Magister Manajemen dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2003, ia juga telah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan di bidang perbankan Internasional seperti Form State Owned Enterprise to World Class Compertitors Creative Innovative and State Owned Firms (Filipina), Card and Payment –European Financial Management marketing EFMA (Paris), Strategic Leadership –Master Card International (Bangkok), World Congress on IT (Australia), dan Asset and Liability Management, Credit Risk Management & International Banking (Brussel).
Penunjukan Asmawi Syam sebagai Plt Direktur Utama BRI ini telah pula dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baik pengawasan Pasar Modal maupuan Pengawasan Perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News