kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

NIM Bank Turun Jadi 4,34% di Semester I, OJK Ungkap Biang Kerok Penekan Profit


Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:55 WIB
NIM Bank Turun Jadi 4,34% di Semester I, OJK Ungkap Biang Kerok Penekan Profit
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu ATM bank Himabara (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tren penurunan margin bunga bersih alias net interest margin (NIM) perbankan masih berlanjut hingga paruh awal tahun ini. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NIM industri perbankan pada Juni 2026 ada di level 4,34%, turun dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencapai 4,48%.

OJK memandang tekanan tersebut merupakan konsekuensi dari dinamika di industri perbankan. Namun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan, secara umum NIM perbankan saat ini masih berada pada level yang sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi.

Baca Juga: MSIG Life: Kinerja Unitlink Pasar Uang Berpotensi Lebih Stabil hingga Akhir Tahun

Lebih lanjut ia menjelaskan ada sejumlah faktor yang memengaruhi pergerakan NIM perbankan, mulai dari tingkat suku bunga dana pihak ketiga (DPK), suku bunga acuan, struktur kredit, permintaan kredit, hingga tingkat persaingan antarbank.

Selain itu, struktur pemilik dana yang memiliki daya tawar terhadap suku bunga serta profil risiko bank dan nasabah juga turut memengaruhi NIM.

Dian memandang penurunan NIM saat ini pada dasarnya sejalan dengan tren suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang mendorong bank melakukan penyesuaian suku bunga, baik pada sisi DPK maupun kredit.

Namun memang, penyesuaian suku bunga DPK berlangsung lebih cepat dibandingkan suku bunga kredit. “Peningkatan suku bunga DPK lebih cepat dibandingkan kredit, sehingga memicu penurunan gap suku bunga yang berdampak pada profitabilitas perbankan,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, Jumat (14/8/2026). 

Meski begitu, menurut Dian, kondisi tersebut juga menunjukkan upaya bank menjaga suku bunga kredit agar tetap relatif stabil. Dengan demikian, biaya kredit bagi debitur dapat tetap terkendali sehingga penyaluran kredit dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Meski NIM mengalami tekanan, OJK melihat tingkat profitabilitas industri perbankan masih tergolong sangat baik.

OJK juga memperkirakan NIM perbankan ke depan tetap berada dalam kondisi sehat dan moderat, seiring transmisi suku bunga yang berjalan secara efisien.

Baca Juga: Kredit CIMB Niaga Tumbuh 6,63% Jadi Rp247,2 Triliun Semester I-2026

Dian memastikan pihaknya bakal terus memantau perkembangan NIM dan profitabilitas industri perbankan untuk memastikan bank mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan profitabilitas.

“Industri perbankan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan yang berkelanjutan dan profitabilitas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tukas Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×