Reporter: Secillia Hafifah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berpotensi memengaruhi pola permintaan asuransi umum di segmen ritel. Konsumen diperkirakan semakin selektif dalam memilih produk perlindungan dan mempertimbangkan besaran premi sesuai kemampuan keuangan.
Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan, penurunan IKK menjadi sinyal yang perlu diantisipasi industri asuransi. Meski demikian, indeks tersebut masih berada di zona optimistis karena lebih tinggi dari 100.
"Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tentu menjadi sinyal yang perlu diantisipasi oleh industri asuransi. Ketika masyarakat mulai lebih berhati-hati dalam melihat kondisi ekonomi, perubahan tersebut dapat memengaruhi keputusan pembelian, termasuk dalam menentukan jenis perlindungan yang dianggap penting dan besaran pengeluaran yang bersedia dialokasikan untuk asuransi," kata Dody kepada Kontan, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Kelola Likuiditas Saat Kredit Melaju, BCA Andalkan Surat Berharga
Ia menjelaskan, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini turun dari 109,4 menjadi 107,5. Sementara itu, Indeks Ekspektasi Konsumen meningkat dari 127,6 menjadi 128,7. Kondisi tersebut menunjukkan persepsi masyarakat terhadap ekonomi saat ini melemah, tetapi ekspektasi ke depan masih terjaga.
Menurut Dody, dampaknya terhadap asuransi umum lebih berpotensi terlihat pada perubahan prioritas belanja, pemilihan produk, dan sensitivitas harga, bukan penurunan permintaan secara menyeluruh.
Konsumen berpotensi menunda pembelian kendaraan atau rumah sehingga permintaan asuransi yang melekat pada transaksi tersebut ikut terpengaruh. Selain itu, masyarakat dapat beralih ke produk dengan premi lebih terjangkau atau mengurangi cakupan jaminan.
"Jadi, penurunan IKK tidak berarti disimpulkan bahwa pasar asuransi ritel akan kehilangan prospeknya. Yang lebih mungkin terjadi adalah perubahan komposisi permintaan, dimana konsumen menjadi lebih selektif, lebih sensitif terhadap harga, dan semakin menuntut manfaat yang jelas atas premi yang dibayarkan," ujarnya.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi asuransi properti pada Semester I 2026 mencapai Rp 15,51 triliun atau berkontribusi 26,6% terhadap total premi asuransi umum. Namun, nilainya mengalami kontraksi 13,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 9,85 triliun, dengan kontribusi 16,9% terhadap total premi asuransi umum. Lini bisnis ini masih tumbuh 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dody menilai, perbedaan kinerja kedua lini bisnis tersebut menunjukkan bahwa tekanan pasar tidak terjadi secara merata. Perkembangan premi juga dipengaruhi aktivitas pembiayaan, penjualan aset, perubahan eksposur risiko, kebijakan akseptasi perusahaan, dan persaingan harga.
Namun, data premi berdasarkan lini bisnis tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi segmen ritel karena asuransi properti dan kendaraan bermotor juga mencakup risiko komersial maupun armada perusahaan.
Untuk menilai perkembangan premi ritel sepanjang 2026, menurut Dody, perusahaan perlu memperhatikan pertumbuhan premi, jumlah polis atau nasabah, serta tingkat perpanjangan polis.
"Bagi industri asuransi, tantangannya adalah menyesuaikan produk dengan perubahan perilaku tersebut tanpa mengorbankan kecukupan premi dan kualitas perlindungan," kata Dody.
Ia menambahkan, perusahaan asuransi perlu menawarkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah agar tetap relevan di tengah perubahan perilaku konsumen.
Baca Juga: OJK dan BI Soroti Risiko Baru Perbankan Global, dari Kripto hingga AI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














