kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Asuransi asing dukung OJK perbesar porsi SBN


Kamis, 28 Januari 2016 / 17:13 WIB
Asuransi asing dukung OJK perbesar porsi SBN


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa joint venture menyanggupi kewajiban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menempatkan investasinya pada keranjang surat berharga negara (SBN).

Elin Waty, Direktur Utama Sun Life Finance Indonesia mengatakan, saat ini porsi keranjan investasi perusahaannya di SBN telah di atas 20%. "Tidak masalah untuk kami menyesuaikan porsi sesuai yang ditetapkan OJK. Kami mendukung sepenuhnya," tandas Elin pada Kamis (28/1).

Hal serupa juga ditegaskan oleh Jens Reisch, Wakil Presiden Direktur PT FWD Life Indonesia yang akan mengarahkan komposisi penempatan investasinya pada keranjang SBN.

Menurut Reisch, memperbesar keranjang investasi SBN akan mengangkat sentimen positif iklim investasi dalam negeri. Hal ini juga akan berpengaruh pada industri asuransi jiwa yang imbal hasilnya bergantung pada kondisi pasar modal.

OJK telah menetapkan lima lembaga keuangan wajib memiliki porsi SBN dalam keranjang investasinya. Ketentuan ini ditetapkan selama dua tahun. Rinciannya, pertama, perusahaan asuransi jiwa porsi kepemilikan SBN sebesar 20% periode setahun. Kemudian tahun kedua porsinya meningkat menjadi 30%.

Kedua, perusahaan asuransi umum kepemilikan SBN sebesar 10% di tahun pertama dan meningkat menjadi 20% pada tahun kedua. Ketiga, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun pertama dan kedua porsi SBN tetap sebesar 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×