kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.880   33,00   0,18%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Asuransi Bintang berharap regulasi Paydi segera meluncur


Rabu, 12 Desember 2018 / 20:09 WIB
ILUSTRASI. Kantor Pusat Asuransi Bintang di Jakarta


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang berharap aturan main soal produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI bisa segera direalisasikan. Perseroan pun mengklaim sudah sangat siap untuk berbisnis di produk tersebut.

Menurut Direktur Utama Asuransi Bintang Hastanto Sri Margi Widodo, sejumlah persiapan terkait PAYDI sudah dilakukan perusahaannya. Termasuk, menggandeng manajer investasi dan bank kustodian untuk menjalan produk unit link tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah mengajukan izin pemasaran produk PAYDI di pertengahan tahun ini. Sayangnya hingga saat ini masih diperlukan aturan teknis terkait produk tersebut. "Namun karena aturannya memang belum lengkap, sehingga belum bisa diproses," kata Widodo, Rabu (12/12).

Prospek bisnis unit link sendiri dinilai cukup menarik. Pasalnya bisa menjadi model bisnis yang berbeda dari yang selama ini telah dijalankan. Pontesi peningkatan pundi-pundi pendapatan pun ikut terbuka.

Sementara itu, hingga sepuluh bulan pertama tahun ini perseroan telah mengantongi premi sebesar Rp 334 miliar. Jumlah ini naik 2,6% secara tahunan.

Lini bisnis asuransi properti masih menjadi motor utama Asuransi Bintang dengan sumbangan premi sebanyak Rp 152,2 miliar. Kontributor kedua adalah asuransi kendaraan bermotor yang sebesar Rp 73,8 miliar. Lalu diikuti asuransi aneka yang berkontribusi sebesar Rp 65 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×