Reporter: Yuliani Maimuntarsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Rencana penambahan modal Asuransi Jasa Tania sepertinya masih tanda tanya. Perusahaan asuransi kerugian ini masih harus menyuntik modal sebesar Rp 14 miliar lagi. Per akhir Desember 2013, Jasa Tania mencatatkan ekuitas sebesar Rp 86 miliar.
Karena itu, Jasa Tania sibuk menambah modal minimum yang wajib mencapai Rp 100 miliar di tahun 2014 sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2012.
Manajemen Jasa Tania pun akan memenuhi modal inti sebagaimana sudah menjadi ketentuan peraturan menteri keuangan tersebut.
"Ya tahun ini modal inti kami akan tambahkan, kami sedang memikirkan sumber dana tersebut," kata Hasbi Ashsiddiqi, Corporate Secretary Jastan (20/1).
Hasbi bilang, saat ini total equitas managemen mencatat Rp 86 miliar. Ia juga mengaku akan membahasnya kepada pemegang saham dan akan meminta opsi penambahan modal ke pemegang saham melalui mekanisme pinjama subordinasi (pinjaman ke pemegang saham).
"Tinggal Rp 14 miliar lagi, dan nanti tambahan modal kita upayakan revitalisasi aset terdahulu, perbaikan operasional supaya penambahan modal bertambah," tandasnya.
Pemerintah menerapkan peraturan modal inti Rp 100 miliar bagi perusahaan asuransi paling lambat pada 2014. Jika tidak mampu memenuhi aturan itu, maka perusahaan asuransi akan didenda atau dilarang beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News