Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) mulai khawatir karena modal intinya belum mencapai Rp 100 miliar. Kekhawatiran tersebut muncul akibat modalan perseroan belum memenuhi modal inti seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2012.
"Modal inti ini memang membuat kami berpikir karena obligasi juga cukup tinggi, mau rights issue juga susah karena harus minta persetujuan pemegang saham," kata Ade Zulfikar, Direktur Teknik Asuransi Jasa Tania, Jumat (27/12).
Ia juga mengaku akan membahasnya kepada pemegang saham dan akan meminta opsi penambahan modal ke pemegang saham melalui mekanisme pinjaman subordinasi (pinjaman ke pemegang saham).
"Tambahan modal nanti kita usahakan revitalisasi aset terdahulu, perbaikan operasional supaya modal kita bertambah, minta subordinasi, kami perkirakan tahun depan penambahan modal sekitar Rp 20 miliar," kata Ade.
Pemerintah menerapkan peraturan modal inti Rp 100 miliar bagi perusahaan asuransi paling pada 2014. Jika tidak mampu memenuhi aturan itu maka perusahaan asuransi akan didenda atau dilarang beroperasi.
Saat ini ekuitas perseroan baru mencapai Rp 85,3 miliar. Sedangkan proyeksi sampai dengan akhir tahun ini ekuitas perseroan diprediksi hanya mencapai Rp 87,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News