Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Di sepanjang tahun lalu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 71,64 triliun atau senilai Rp 196 miliar setiap harinya. Pembayaran klaim dan manfaat tersebut terdiri dari, pertama, polis yang berakhir masa kontraknya (maturity) berjumlah Rp 9,3 triliun.
Benny Waworuntu, Direktur Eksekutif AAJI mengatakan, angka itu naik 25,7% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berkisar Rp 7,9 triliun. “Ini membuktikan, semua perusahaan anggota AAJI berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/3).
Kedua, sambung dia, pembayaran klaim dan manfaat meninggal dunia sebesar Rp 5,4 triliun atau turun tipis 1,3% ketimbang 2012 silam.
Ketiga, pembayaran atas polis yang ditebus (surrender) yang tumbuh 11,2%, yakni dari Rp 44,2 triliun menjadi Rp 50 triliun di akhir tahun lalu. Dan terakhir, pembayaran klaim dan manfaat kesehatan senilai Rp 5,7 triliun dan klaim lain-lain Rp 1,6 triliun.
Sekadar informasi, pembayaran klaim dan manfaat itu tumbuh lebih kencang ketimbang pendapatan preminya. Total pendapatan premi industri asuransi jiwa cuma naik 5,8%, yakni dari Rp 107,73 triliun di tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 113,93 triliun di akhir tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News