kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.058   -7,33   -0,10%
  • KOMPAS100 1.055   -0,23   -0,02%
  • LQ45 829   -1,73   -0,21%
  • ISSI 215   -0,14   -0,07%
  • IDX30 424   -0,48   -0,11%
  • IDXHIDIV20 513   0,16   0,03%
  • IDX80 120   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 125   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   0,08   0,05%

Asuransi jiwa bayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 216,02 miliar di kuartal II


Rabu, 12 Agustus 2020 / 14:53 WIB
Asuransi jiwa bayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 216,02 miliar di kuartal II
ILUSTRASI. Petugas keamanan berjaga di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indones (AAJI) Jakarta, Minggu (12/07). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi atau Rick Based Capital (RBC) mengalami perubahan. Per Mei 2020, RBC p


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim asuransi terkait corona (Covid-19) senilai Rp 216,02 miliar untuk 1.642 polis di kuartal kedua tahun 2020 menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). 

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI menyebutkan, pembayaran klaim tersebut sebagai bentuk komitmen asosiasi. Meski pemerintah telah menyatakan pandemi Covid-19 ditanggung pemerintah. 

Baca Juga: Di tengah pandemi, AIA Financial bukukan laba Rp 1,025 triliun di semester I 2020

"AAJI berkeyakinan bahwa dengan dukungan regulator dan stakeholders lainnya, industri asuransi jiwa akan tetap bertumbuh dalam situasi apapun," kata Budi dalam keterangan pers, Rabu (12/8). 

Di tengah situasi yang menantang akibat Covid-19, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam memanfaatkan teknologi untuk menunjang bisnis asuransi jiwa. 

"AAJI menyambut baik kebijakan OJK terkait relaksasi proses penjualan produk asuransi melalui media video conferencing dan tanda tangan digital sebagai pengganti metode konvensional, dimana relaksasi ini tentunya sangat membantu mendorong penetrasi penjualan di masa PSBB dan masa transisi saat ini," terangnya.

Baca Juga: Pacu pendapatan premi, AIA luncurkan asuransi kesehatan PHS EXTRA

Sementara itu, AAJI mencatat total klaim dan manfaat yang meningkat untuk periode kuartal I 2020 sebesar 4,1%, yaitu dari Rp 34,1 triliun menjadi Rp 35,92 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×