Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) bersama LAZNAS Salam Setara memberikan perlindungan jiwa kepada tenaga kesehatan di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 235 tenaga kesehatan telah terlindungi oleh Asuransi SalingJaga Keluarga selama satu tahun dengan santunan hingga Rp 100 juta.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh CEO Asuransi Kitabisa, Bryan Silfanus, kepada Direktur RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir.
"Kami hadir dengan misi untuk saling jaga se-Indonesia. Bergabungnya para tenaga kesehatan RSUD Kota Bogor menjadi anggota SalingJaga Keluarga ini jadi salah satu komitmen kami," ujar Bryan seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan pada Keluarga Pengemudi Ojol yang Meninggal
RSUD Kota Bogor merupakan mitra strategis Kitabisa dalam misi Saling Jaga, mulai dari penggalangan dana hingga kolaborasi pemulasaran jenazah anggota Asuransi SalingJaga Keluarga.
Ilham Chaidir mengungkapkan rasa syukur atas kolaborasi yang telah terjalin selama tiga tahun. "Kami juga ingin saling jaga. Jadi, pasien dijaga oleh tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan ini dijaga oleh anggota SalingJaga Keluarga," tutur Ilham.
Bryan menambahkan, harapannya kolaborasi dengan RSUD Kota Bogor dapat terus berlanjut untuk saling jaga se-Indonesia, tidak hanya di RSUD Kota Bogor tetapi juga tenaga kesehatan di RS lainnya.
Asuransi Kitabisa merupakan bagian dari ekosistem digital untuk saling jaga di Indonesia, mencakup platform galang dana, lembaga pengelola zakat dan wakaf, serta layanan CSR.
Baca Juga: Rambah Asuransi Syariah, Kitabisa Andalkan Produk Asuransi Jiwa Saling Jaga Keluarga
Saat ini, Asuransi Kitabisa menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk Asuransi SalingJaga Keluarga, yang merupakan program perlindungan jiwa sesuai prinsip syariah.
Dengan lebih dari 25.000 anggota, peserta dapat bergabung mulai dari Rp 6.000 dengan santunan maksimal Rp 2 miliar. Asuransi Kitabisa telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News