Reporter: Adi Wikanto, Feri Kristianto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Industri asuransi benar-benar menuai berkah. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hingga kuartal III 2012, total hasil investasi industri asuransi jiwa merekah, mencapai sekitar Rp 13,3 triliun. Angka ini tumbuh 217% dibandingkan tahun lalu Rp 4,2 triliun.
Hasil investasi yang luar biasa itu bersumber dana investasi perusahaan asuransi yang mencapai Rp 219,7 triliun. Angka ini tumbuh 21,6% ketimbang periode yang sama tahun lalu Rp 180,6 triliun.
Pencapaian hasil investasi yang luar biasa ini pula yang tampaknya mendorong pemilik polis untuk mencairkan sebagian polisnya. Lihat saja, pada periode sama, kenaikan klaim asuransi jiwa juga naik menjadi Rp 44 triliun atau naik 14% ketimbang periode sama tahun lalu, yakni Rp 38,7 triliun year on year (yoy).
Dari jumlah itu, klaim surrender mencapai Rp 30,8 triliun atau 70% dari total klaim Angka surrender tersebut naik 10,7% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sekitar Rp 27,8 triliun. Surrender adalah penebusan polis asuransi sebelum jatuh tempo. Artinya, nasabah menarik simpanan dana di produk asuransi.
Benny Waworuntu, Direktur Eksekutif AAJI menduga, polis yang banyak ditebus adalah jenis partial surrender. Maksudnya: penarikan sebagian dana investasi nasabah di produk asuransi berbalut investasi, seperti unitlink. "Mungkin karena indeks positif akhirnya keuntungan diambil," kata Benny, pekan lalu.
Memang, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh pesat mulai semester II tahun ini. Pada penutupan kuartal III 2012, IHSG bertengger pada tingkat 4.262,51, tumbuh 20% dibandingkan setahun sebelumnya.
Hal ini turut mengerek hasil investasi unitlink yang selama ini memang mengacu pada kinerja pasar modal. Tapi, ini tidak tecermin di kenaikan harga unitlink yang di bawah 30%.
Menurut Risza Bambang, Ahli Aktuaria, selama ini, unitlink memberikan manfaat proteksi dan investasi yang kecil. "Asuransi dan investasi yang dibeli terpisah akan memberikan hasil lebih besar," terang Risza.
Ada kemungkinan, terjadinya "selisih" tersebut lantaran tak seperti reksadana, perusahaan asuransi tidak seragam melaporkan harga unitlink ke regulator. Ada yang tiap hari, ada yang minggu sekali, ada yang seminggu dua kali.
Albertus Wiroyo, Ketua Bidang Keanggotaan dan Komunikasi AAJI yakin imbal hasil investasi unitlink tetap mampu menjadi daya tarik calon nasabah. Apalagi kinerja pasar modal yang positif ke depan akan mendorong nasabah membeli produk unitlink.
Dorongan membeli akan semakin kuat bila imbal hasil investasi unitlink yang dibagi ke nasabah sama gedenya dengan yang dinikmati perusahaan asuransi jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News