kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertumbuhan premi di atas 20%


Rabu, 05 Desember 2012 / 08:09 WIB
Pertumbuhan premi di atas 20%
ILUSTRASI. Kinerja keuangan PT Ciputra Development (CTRA) di paruh pertama tahun ini tumbuh signifikan.


Reporter: Feri Kristianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Industri perasuransian tahun depan akan tumbuh menjanjikan. Diperkirakan, pertumbuhan premi asuransi jiwa akan mencapai 25%-30%, sedangkan asuransi umum antara 22%-23%. Pendorong pertumbuhan yang tinggi itu adalah membaiknya kondisi ekonomi dan naiknya daya beli masyarakat. Termasuk semakin meleknya masyarakat akan pentingnya asuransi.

Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)  menjelaskan, sejak lima tahun terakhir, pertumbuhan premi di industro asuransi jiwa selalu berkutat di kisaran 25%-30%. "Yang penting sosialisasi diperbanyak," katanya.

Sementara sekondan AAJI, AAUI mengungkapkan optimisme serupa. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), menjelaskan pendorong pertumbuhan premi 22%-23% tahun depan adalah stabilnya perekonomian nasional, sehingga mengerek porsi belanja negara. Dengan anggaran belanja negara sebesar Rp 1.657,9 triliun, naik 7,1% dibandingkan 2012, berarti proyek yang membutuhkan jaminan risiko bertambah. "Pelaksanaan proyek tentu membutuhkan asuransi seperti surety ships dan lainnya," ujarnya.

Selain Anggaran Belanja Negara (APBN), asuransi umum juga membidik peningkatan anggaran daerah (APBD). Menurut Julian, kesadaran pemerintah daerah (pemda) mengasuransikan aset-aset mereka terus meningkat.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi pelopor, yakni melelang penjaminan aset tahun depan, pemda lain diperkirakan akan mengikuti.

Dorongan pertumbuhan asuransi umum juga berasal dari langkah  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang membuat tarif referensi asuransi properti dan kebakaran. "Tarif referensi akan membuat lini asuransi properti dan kebakaran kembali berkontribusi maksimal dengan persaingan sehat," kata Julian.

Premi asuransi kendaraan tahun depan juga akan kembali meningkat. "Industri sudah menyesuaikan dengan aturan uang muka kredit kendaraan bermotor," kata Indra Baruna, Presiden Direktur Asuransi Adira Insurance. Berlaku pada pertengahan tahun ini, aturan uang muka kendaraan bermotor memang enurunkan penjualan terutama kendaraan roda dua. Penyesuaian baik dari industri otomotif maupun masyarakat diharapkan memacu kembali bisnis ini.

Selain asuransi kendaraan, tahun depan industri asuransi umum diperkirakan juga akan terbantu  pertumbuhan asuransi personal line seperti asuransi elektronik. Pemain asuransi personal line akan datang dari asuransi kelas menengah.

Sedangkan asuransi jiwa, jenis asuransi tradisional semakin banyak diserbu. Beberapa pemain diperkirakan mengerek porsi tradisional, karena semakin gencarnya himbauan agar asuransi menjual produk proteksi bukan investasi. Asuransi mikro juga menjadi pilihan. Meski preminya kecil, asuransi ini membantu meningkatkan kelas menengah.

Tantangan baru di 2013

Walau penuh optimisme, sebenarnya beberapa tantangan masih akan menghadang industri asuransi Indonesia tahun depan. Salah satunya adalah penerapan standar akutansi internasional atau International Financial Result Standard (IFRS) untuk laporan keuangan tahun 2012.

Simulasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menunjukkan penerapan aturan ini akan mengakibatkan liabilitas atau kewajiban perusahaan meningkat sehingga memperlemah ekuitas atau struktur permodalan. Hal itu tentu saja bakal membuat industri asuransi harus menambah modal lagi.

Selain itu, setidaknya dua aturan baru yang akan berlaku pada 2013, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152, tentang tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian dan PMK nomor 53 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi. Dua beleid itu akan memaksa pelaku asuransi memperbaiki struktur manajemen serta strategi investasi.

Tidak hanya aturan baru, persaingan bisnis asuransi juga bakal semakin alot, dengan adanya pemain baru yang ikut bermain. Asuransi Amanah Kita dan MPM Insurance adalah dua perusahaan  baru yang akan menjajal keberuntungan mereka di bisnis asuransi jiwa dan asuransi umum. Dua perusahaan itu sudah mendapatkan izin operasi dari regulator dan tengah mengajukan pendaftaran sebagai anggota asosiasi.

Namun jangan takut, porsi pasar asuransi masih sangat besar. Sampai kuartal III-2012, Bapepam-LK mencatat, penetrasi asuransi di Indonesia hanya 1,8%, jauh dibawah Malaysia dan Singapura yang di atas 4%.         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×