kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

Asuransi Rama siap aturan relaksasi dicabut


Kamis, 07 April 2016 / 21:38 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kembali normalnya rasio kecukupan modal asuransi diyakini tidak akan membuat asuransi kesulitan untuk menyesuaikan kembali batas minimum.

Direktur Asuransi Rama Satria Wibawa, Hari Hartanto mengaku tidak masalah jika aturan tersebut dicabut. Selain, risk based capital atau RBC perusahaan terbilang di atas rata-rata, yakni sebesar 137%.

Namun, ia menyarankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan kembali rencana pencabutan tersebut, mengingat awal tahun bisnis asuransi masih lesu. Hal ini terlihat dari perolehan premi asuransi. "Sampai Maret premi kami turun 10% menjadi Rp 31 miliar, karena penjualan kendaraan di multifinance masih sepi," ujar Hari, Kamis (7/4).

OJK bakal mencabut surat edaran (SE) mengenai relaksasi aturan modal minimum berbasis risiko (MMBR) bagi asuransi. Rencananya, OJK akan mencabut SE tersebut pada bulan ini. Kondisi pasar modal yang mulai membaik membuat OJK berencana mencabut aturan MMBR tersebut.

Sebelumnya, OJK menurunkan penghitungan MMBR dari seharusnya 100% menjadi 50%. Tujuannya agar risk based capital (RBC) perusahaan asuransi tetap terjaga di atas batas minimal 120% untuk asuransi konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×