Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) kembali memproses klaim dari nasabah yang terdampak gempa Palu. Kali ini Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran interim payment klaim kepada PT Silkstone Mitra Stay yang mengelola Mercure Hotel Palu.
Pembayaran interim payment klaim untuk Silkstone mencapai Rp 9,99 miliar. Sebelumnya, ASM juga membayar klaim interim kepada PT Palu Graha Sejahtera senilai Rp 10,2 miliar.
“Melalui pembayaran interim payment klaim ini, kami berharap dapat membantu mempercepat pemulihan kegiatan operasional nasabah, sesuai dengan manfaat dari perlindungan asuransi,” ujar Marten P Lalamentik, Direktur ASM dalam keterangan tertulis, Senin (22/3).
Hingga 19 Oktober 2018, ASM telah menerima 42 laporan klaim akibat gempa Palu. Terdiri dari klaim asuransi kebakaran dan asuransi kendaraan bermotor. Total nilai pertanggungan atas polis asuransi kebakaran properti sebesar Rp 263,6 miliar dan US$ 100,1 juta.
Sementara nilai pertanggungan asuransi kendaraan bemotor mencapai Rp 1,16 miliar. Sedangkan total nilai kerugian masih menunggu estimasi dari adjuster.
ASM juga masih melakukan tindakan proaktif dengan melakukan pendataan melalui telepon untuk mengetahui nasabah yang terkena dampak gempa dan mempercepat proses penanganan klaimnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News