kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi Sinar Mas perluas rekanan rumah sakit


Kamis, 22 Mei 2014 / 18:50 WIB
Asuransi Sinar Mas perluas rekanan rumah sakit
ILUSTRASI. IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Jumat (30/12).


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Edy Can


JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas akan memperbanyak jalinan kerjasama dengan rumah sakit yang menjadi rekanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam tahap pertama, Asuransi Sinar Mas menargetkan bisa menambah kerjasama dengan 300 rumah sakit pada tahun ini.

Jumlah rumah sakit yang menjadi rekanan BPJS sendiri mencapai 900 rumah sakit. Sementara Asuransi Sinar Mas sudah  menjalin kerjasama dengan 350 rumah sakit.

Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir mengatakan, jalinan kerjasama ini untuk menjangkau peserta asuransi dengna skema coordination of benefit (CoB). Dumasi bilang, kliennya belum tertarik dengan skema CoB jika jumlah rumah sakit yang menjadi rekanan masih sedikit. "Mereka baru mau CoB jika rumah sakit provider-nya sudah bertambah," katanya, Kamis (22/5).

Selain memperluas kerjasama, Asuransi Sinar Mas akan terus mensosialisasikan program CoB dengan melakukan seminar-seminar maupun pendekatan langsung ke perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dengan cara-cara seperti itu, Dumasi pun memprediksi masih akan ada pertumbuhan pendapatan premi dan jumlah peserta pada tahun ini.

Tahun ini, Asuransi Sinar Maas menargetkan pendapatan premi sebesar Rp 900 miliar dengan target optimistis bisa mencapai Rp 1 triliun. Pendapatan premi diharapkan sebagian besar dari premi asuransi kesehatan yang tahun lalu mencapai sebesar Rp 800 miliar.

Untuk jumlah peserta sendiri diharapkan bisa mencapai 700.000 sampai 800.000 peserta pada akhir tahun. Target ini naik sebanyak 100.000 - 200.000 peserta baru dari jumlah total peserta saat ini yang mencapai 600.000 peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×