Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kerjasama kordinasi manfaat antara perusahaan asuransi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata dipandang menjadi peluang yang menarik bagi industri asuransi. Kepala Grup Pemasaran BPJS Kesehatan, dr. Jenni Wihartini mengatakan, pada bulan Mei ini akan ada 12 perusahaan asuransi yang akan menandatangai cordination of benefit (COB) dengan BPJS.
Sayangnya Jenni masih engga menyebut nama-nama perusahaan asuransi yang akan menandatangai kordinasi manfaat tersebut.
Sebelumnya, pada awal Mei ini sendiri sudah ada tujuh perusahaan asuransi yang menandatangai kordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan. Ketujuh perusahaan asuransi swasta yang melakukan penandatangan kerjasama kordinasi manfaat, yaitu PT Asuransi Jiwa Indonesia (InHealth), PT Asuransi Sinarmas, PT Asuransi Mitra Maparya, PT Asuransi Tugu Mandiri, PT Asuransi AXA Mandiri Financial Service, PT Asuransi AXA Financial Indonesia, dan PT Lippo General Insurance.
Dengan bertambahnya perusahaan asuransi yang ikut menandatangai skema kordinasi manfaat, Jenni berharap seluruh perusahaan asuransi swasta bisa mengikuti skema kordinasi manfaat.
Kordinasi manfaat sendiri merupakan pelayanan kesehatan tambahan yang diberikan oleh perusahaah asuransi diluar layanan kesehatan yang telah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Peserta BPJS yang ikut dalam CoB akan mendapatkan tingkat layanan kamar yang lebih tinggi atau mendapatkan pelayanan rumah sakit tanpa harus mengikuti prosedur pelayanan kesehatan berjenjang yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News