kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.720   -165,00   -1,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

12 perusahaan asuransi siap kerjasama dengan BPJS


Kamis, 22 Mei 2014 / 16:23 WIB
12 perusahaan asuransi siap kerjasama dengan BPJS
ILUSTRASI. OJK mencatat penghimpunan dana yang dilakukan securities crowdfunding (SCF) terus naik dari tahun ke tahun.. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kerjasama kordinasi manfaat antara perusahaan asuransi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata dipandang menjadi peluang yang menarik bagi industri asuransi. Kepala Grup Pemasaran BPJS Kesehatan, dr. Jenni Wihartini mengatakan, pada bulan Mei ini akan ada 12 perusahaan asuransi yang akan menandatangai cordination of benefit (COB) dengan BPJS.

Sayangnya Jenni masih engga menyebut nama-nama perusahaan asuransi yang akan menandatangai kordinasi manfaat tersebut. 

Sebelumnya, pada awal Mei ini sendiri sudah ada tujuh perusahaan asuransi yang menandatangai kordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan. Ketujuh perusahaan asuransi swasta yang melakukan penandatangan kerjasama kordinasi manfaat, yaitu PT Asuransi Jiwa Indonesia (InHealth), PT Asuransi Sinarmas, PT Asuransi Mitra Maparya, PT Asuransi Tugu Mandiri, PT Asuransi AXA Mandiri Financial Service, PT Asuransi AXA Financial Indonesia, dan PT Lippo General Insurance.

Dengan bertambahnya perusahaan asuransi yang ikut menandatangai skema kordinasi manfaat,  Jenni berharap seluruh perusahaan asuransi swasta bisa mengikuti skema kordinasi manfaat.

Kordinasi manfaat sendiri merupakan pelayanan kesehatan tambahan yang diberikan oleh perusahaah asuransi diluar layanan kesehatan yang telah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Peserta BPJS yang ikut dalam CoB akan mendapatkan tingkat layanan kamar yang lebih tinggi atau mendapatkan pelayanan rumah sakit tanpa harus mengikuti prosedur pelayanan kesehatan berjenjang yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×