Reporter: Roy Franedya, Fransiska Firlana | Editor: Test Test
JAKARTA. Asuransi Umum Mega berniat melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin off) dalam kurun waktu lima sampai enam tahun mendatang. Langkah tersebut mereka ayunkan demi memenuhi permintaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang mengimbau gar asuransi yang memiliki unit syariah melakukan spin off.
Saat ini Asurnasi Mega sedang menyusun rencana kerja lima tahunan. "Garis besarnya akan memuat ke mana arah syariah ini ke depan," ujar Kepala unit syariah Asuransi Umum Mega Joko Sudiro. Salah satu rencana kerja itu, ya, melakukan pemisahan unit syariah dari induk usahanya.
Joko bilang, sejatinya, pemisahan unit syariah akan mendatangkan keuntungan baik bagi induk maupun unit.Dengan pemisahan, ekspansi usaha akan semakin besar. Unit usaha syariah akan menggarap ceruk pasar syariah yang masih luas. Menurut dia, asuransi konvensional tak perlu takut pangsa pasarnya direbut syariah.
Sebelumnya, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan, dengan spin off operasional asuransi syariah akan jauh lebih baik. Apalagi, regulasi asuransi syariah secara tidak langsung menghendaki pelaksanaan bisnis asuransi secara mandiri. "Rancangan aturan baru mensyaratkan ukuran kesehatan asuransi syariah yang berbeda dari konvensional," ujar Isa.
Terkait syarat permodalan unit usaha syariah Asuransi Mega menjadi Rp 25 miliar, Joko optimistis bisa memenuhi. Apalagi, bisnis asuransi syariah Mega terus tumbuh. Per Agustus 2010, asuransi ini sudah mengumpulkan premi Rp 9 miliar. Sampai akhir tahun nanti dia berharap memperoleh premi Rp 16 miliar.
Sekitar 70% bisnis Mega adalah personal accident. Sisanya, Mega bermain di bisnis asuransi kendaraan bermotor dan rumah tinggal. Saat ini unit syariah Asuransi Mega memiliki 56.000 nasabah yang fokus menggarap nasabah ritel. Dalam mendongkrak nasabah, Mega mengandalkan penjualan banccasurance memanfaatkan jaringan Bank Mega Syariah dan bank syariah lain. "Kami belum memanfaatkan agensi dan belum menggarap segmen korporasi. Ini masih perlu analisis mendalam," terang dia.
Menurut H. Lukman Siregar Marketing Special Product & Services Director Asuransi Umum Mega, pemilihan menggarap ritel karena risiko terdiversifikasi dengan baik. "Kalau korporasi, satu nasabah macet bisa bermasalah," terangnya. Saat ini kontribusi syariah ke induk mencapai 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News