Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Berbeda dengan pelaku usaha di industri asuransi jiwa syariah, pebisnis di segmen asuransi umum masih cukup kesulitan di awal 2015 ini. Dibandingkan dengan periode yang sama di 2014, perolehan premi asuransi umum syariah tercatat menurun.
Berdasarkan data regulator, perolehan premi industri asuransi umum syariah per triwulan pertama ini melorot sekiranya 8%. Sepanjang Januari sampai Maret kemarin perolehan premi industri asuransi umum syariah hanya mencapai Rp 293 miliar. Padahal pada periode yang sama sebelumnya, perolehan premi mereka mencapai Rp 319 miliar.
Penurunan premi ini diikuti pula oleh jumlah beban klaim yang ikut menyusut. Selama triwulan pertama tahun ini, industri membayar klaim sebesar Rp 131 miliar atau turun 12,6% secara year on year.
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman salah satu penyebab turunnya premi asuransi umum syariah ini masih dikarenakan dampak dari aturan rasio pinjaman terhadap nilai aset atau loan to value (LTV) pembiayaan syariah sejak beberapa waktu lalu. Maklum, sebagian besar pelaku usaha asuransi umum syariah masih mengandalkan perusahaan pembiayaan syariah sebagai kanal penjualan mereka.
Alhasil penurunan premi pun sulit untuk dihindarkan. "Sebagian besar perusahaan yang masih didominasi oleh asuransi kendaraan masih tertekan," katanya.
Meskipun begitu, dia bilang sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan sejumlah pelaku usaha dengan menggenjot diversifikasi lini bisnis asuransi. "Ada unit syariah yang naik karena terdorong oleh produk asuransi kesehatan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News