Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) telah membuka layanan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui sistem online. Mekanisme ini bertujuan memberikan kemudahan bagi nasabah.
Menurut Erin, staf layanan customer service BTN, kini orang yang hendak membeli rumah melalui KPR BTN benar-benar dimanja. Melalui www.btnproperti.co.id, nasabah dapat melakukan pendaftaran pengajuan KPR tanpa harus mendatangi kantor cabang BTN. "Ini benar-benar menghemat waktu," kata Erin saat dihubungi KONTAN, Senin (6/4).
Erin menegaskan bahwa dalam portal KPR Online BTN tersebut, tersedia informasi berbagai rumah baru maupun rumah second lengkap disertai dengan foto dan harga jual rumah. Bahkan untuk rumah baru, no kontak pihak pengembang (developer) juga disajikan. "Kini tak perlu lagi nasabah menghabiskan waktu survey langsung," jelas Erin.
Walau demikian, ketika nasabah merasa cocok dan siap menandatangani perjanjian akad kredit, barulah nasabah perlu mengunjungi lokasi rumah tersebut secara langsung. "Akad kreditnya tentu harus dilakukan dengan tetap tatap muka secara langsung," ujar Erin.
Melalui portal KPR online, nasabah bahkan mendapat gambaran simulasi cicilan kredit berdasarkan tenor maupun harga jual rumah yang tertera.
"Ini bahkan juga berlaku untuk rumah yang sedang dilelang oleh BTN. Tapi bunga KPR tidak disebutkan. Itu nanti setelah perjanjian akad kredit dilakukan, baru akan dipaparkan di situ," pungkas Erin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News