kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Atasi pinjol ilegal, pemerintah sebaiknya mulai bangkitkan koperasi simpan pinjam


Rabu, 24 November 2021 / 17:00 WIB
Atasi pinjol ilegal, pemerintah sebaiknya mulai bangkitkan koperasi simpan pinjam
ILUSTRASI. Atasi pinjol ilegal, pemerintah sebaiknya mulai bangkitkan koperasi simpan pinjam . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

Saat ini, koperasi-koperasi tersebut sedang menjalankan putusan homologasi, yang mewajibkan pengembalian simpanan anggota dalam kurun waktu tertentu (rata-rata 5 tahun). Zabadi tetap optimistis, koperasi masih akan terus berkembang dan dibutuhkan masyarakat

Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar juga sepakat menyebut, koperasi sudah selayaknya menjadi pondasi bagi perekonomian nasional. Karena itu Kementerian Koperasi dan UKM harus lebih jeli untuk membina sekaligus mendampingi koperasi-koperasi yang ada, agar bisa benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian. 

"Tentunya koperasi yang menguntungkan bagi anggotanya dan berdampak luas bagi masyarakat. Tidak semata-mata koperasi yang membuat proposal lalu dan meminta suntikan dana," ujar Marwan. 

Baca Juga: Kemenkop UKM telusuri 52 koperasi terindikasi melakukan praktik pinjol ilegal

Marwan tak menyangkal, ada beberapa pengurus koperasi yang nakal dan merugikan anggota koperasi. Tapi, jika ada koperasi yang berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan anggota dan nasabah, seperti yang terjadi dengan KSP Indosurya. Pemerintah pun seharusnya mendukung penyelesaian masalah sesuai putusan dari pengadilan. 

"Kalau niatnya untuk mengembalikan, saya kira baik ya, dan perlu diapresiasi. Meski niat ini tetap harus dibuktikan dengan kongkrit," terang Marwan. 

Menanggapi homologasi KSP Indosurya, Zabadi mengatakan, pemenuhan kewajiban perlu dimpelementasi sesuai keputusan. "Tentunya kita berharap tidak ada pihak yang mengggangu atau menggagalkan homologasi. Namun, KSP Indosurya harus menunjukkan keseriusan dengan kemudian melaksanakan pembayaran secara transparan, terbuka kepada seluruh anggota sehingga semua anggota dapat gambaran jelas dan baik," ujar dia. 

Zabadi juga menekankan, pengurus harus aktif memberikan kebaruan informasi yang menegaskan kepercayaan anggota. "Penting bagi koperasi dan anggota memberikan informasi sejelas-jelasnya demi membangun komunikasi yang baik dan transparan. Jadi semua percaya proses Homologasi diimplementasi, dan tidak ada muncul kesan hanya buying time (mengundur-undur waktu)," ujar dia. 

Baca Juga: Disiapkan 500 Koperasi Modern Hingga Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×