kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Atur fintech, OJK akan sejalan dengan perkembangan pasar


Selasa, 13 Maret 2018 / 15:50 WIB
Atur fintech, OJK akan sejalan dengan perkembangan pasar
ILUSTRASI. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat seminar fintech


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Seiring bertumbuhnya industri teknologi finansial atau financial technology (fintech), maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa perlu untuk membuat regulasi yang tepat. Dengan kondisi yang ada, pendekatan dalam membuat aturan pun disebut tak bisa sembarangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida bilang dalam membuat aturan tentang fintech, pihaknya melakukan pendekatan market conduct di mana peraturan fintech akan dibuat sejalan dengan perkembangan pasar.

Pendekatan ini dinilai lebih cocok diterapkan ketimbang pendekatan lain semisal prudent approach. "Karena kami ingin menyesuaikan dengan karakter yang ada di Indonesia," kata dia.

Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner OJK Institute menambahkan, dengan perkembangan pasar yang pesat di Indonesia, maka industri fintech tak bisa di atur secara kaku. Menurutnya pasarlah yang akan menentukan model bisnis terbaik yang bisa diterapkan.

Bila aturan yang dibuat terlalu kaku, maka tak bisa mengikuti perkembangan industri itu sendiri. Sehingga regulasi yang dibuat pun malah berpotensi tak bisa diterapkan.

Makanya dia bilang aturan yang akan dibuat oleh regulator pun tidak akan terlalu detail, melainkan hanya bersifat umum.

Meski begitu, ia menyebut hal ini tak akan memperlemah sisi pengawasan terhadap fintech. "Karena lewat keharusan transparansi, nanti masyarakat akan bisa melihat mana fintech yang bagus dan yang tidak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×